Tebingtinggi Memilih

Abdul Khalik Dicopot DKPP, Rudi Herwin Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Tebingtinggi

Rudi Herwin ditunjuk untuk sementara waktu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Tebingtinggi. 

Penulis: Anugrah Nasution |
HO
Pemberhentian Abdul Khalik itu disampaikan DKPP dalam sidang putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

"Iya itu putusan kemarin saya mendapatkan peringatan keras dan diberhentikan dari jabatan ketua KPU Tebingtinggi, kita legowo menerima dan menghormati putusan itu," kata Abdul Khalik kepada Tribun Medan, Jumat (3/3/2023). 

Dengan adanya putusan tersebut,  jabatan ketua KPU Tebingtinggi akan digantikan komisioner KPU lainya yang akan dipilih lewat rapat pleno komisioner KPU Tebingtinggi.

Sementara itu, Khalik akan bertugas sebagai anggota komisioner di KPU Tebingtinggi

"Jadi saya dicopot dari jabatan ketua KPU namun masih bertugas sebagai komisioner di sini sampai masa bakti selesai," katanya. 

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved