Berita Viral

NASIB Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK, Kini Ditinggal Kabur Konsultan Pajaknya ke Luar Negeri

Nasib Rafael Alun Trisambodo semakin mengkhawatirkan. Ayah dari tersangka Mario Dandy Satryo ini ditinggal pergi oleh konsultan pajaknya.

HO
Nasib Rafael Alun Trisambodo semakin mengkhawatirkan. Ayah dari tersangka Mario Dandy Satryo ini ditinggal pergi oleh konsultan pajaknya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Rafael Alun Trisambodo semakin mengkhawatirkan. Ayah dari tersangka Mario Dandy Satryo ini ditinggal pergi oleh konsultan pajaknya. 

Padahal, Rafael tenagh menghadapi masalah besar setelah anaknya ditetapkan tersangka penganiyaan terhadap David. 

Bahkan hartanya yang mencapai Rp 56 miliar tengah diperiksa KPK.  

Konsultan pajak yang bekerja sama dengan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, diduga melarikan diri ke luar negeri.

Konsultan pajak tersebut diduga menjadi nominee bagi Rafael Alun.

Adapun nominee merupakan modus yang biasa dilakukan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nominee bekerja untuk menyamarkan uang hasil tindak pidana.

Hal itu dibenarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Aksi Komplotan Perampok Tembak Petugas Pengisi ATM dan Gasak Uang Rp100 juta, Polisi Kejar Pelaku!

Baca juga: TAYANG Malam ini, Begini Cara Nonton Gratis Indonesian Idol dari HP, Cek Link Ini

“Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” ujarnya.

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang profesional yang digunakan oleh Rafael Alun, untuk menyembunyikan harta kekayaannya.

Sebelumnya, PPATK juga sudah memblokir rekening konsultan pajak tersebut dan beberapa pihak terkait lainnya.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan pada akhir pekan lalu.

Ia membeberkan, ada transaksi keuangan yang cukup besar dan intense yang dilakukan oleh nominee. Namun Ivan belum bisa mengungkap besara transaksinya.

Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki harta kekayaan "resmi" sebesar Rp56 miliar yang dilaporkan dalam LHKPN ke KPK. Jika benar Rafael menggunakan nominee untuk melakukan pencucian uang dan menyembunyikan hartanya, maka jumlah kekayaannya jauh lebih besar dari yang ada di LHKPN.

Mengutip pemberitaan Kompas TV, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, ada transaksi keuangan mencurigakan di rekening milik Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak yang anaknya menjadi tersangka penganiayaan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved