Gugatan ke Bupati Deliserdang

Mantan Kadinkes Deliserdang Resmi Gugat Bupati Deliserdang ke PTUN, tak Terima Dicopot Sepihak

Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Deliserdang, dr Ade Budi Krista menggugat Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
HO/Tribun Medan
Kadis Kesehatan Deliserdang Non Aktif, dr Ade Budi Krista ketika melapor ke KASN meminta perlindungan hukum beberapa waktu lalu.      

Meski sempat mengaku dizolimi, tapi pada akhirnya KASN menyatakan apa yang dilakukan Pemkab Deliserdang sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Terkait langkahnya mendaftarkan gugatan ke PTUN Medan, pihak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang pun sudah menyerahkan sepenuhnya kepada bagian hukum. 

"Kalau soal gugatan yang tangani nanti Bagian Hukum, bukan kita lagi. Yang jelas kemarin kata KASN, Pemkab sudah melakukan sesuai dengan prosedur," kata Sekretaris BKPSDM, M Yusuf.(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved