Gugatan ke Bupati Deliserdang
Mantan Kadinkes Deliserdang Resmi Gugat Bupati Deliserdang ke PTUN, tak Terima Dicopot Sepihak
Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Deliserdang, dr Ade Budi Krista menggugat Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
HO/Tribun Medan
Kadis Kesehatan Deliserdang Non Aktif, dr Ade Budi Krista ketika melapor ke KASN meminta perlindungan hukum beberapa waktu lalu.
Meski sempat mengaku dizolimi, tapi pada akhirnya KASN menyatakan apa yang dilakukan Pemkab Deliserdang sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Terkait langkahnya mendaftarkan gugatan ke PTUN Medan, pihak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang pun sudah menyerahkan sepenuhnya kepada bagian hukum.
"Kalau soal gugatan yang tangani nanti Bagian Hukum, bukan kita lagi. Yang jelas kemarin kata KASN, Pemkab sudah melakukan sesuai dengan prosedur," kata Sekretaris BKPSDM, M Yusuf.(dra/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.