Demo Buruh
PT RAI dan PT KJL Dituding Berbuat Zalim, Karyawan Sakit Gajinya Dipotong, Upah Tidak Sesuai UMK
Buruh PT Radja Angkut Indonesia dan buruh Kiani Jaya Lestari melakukan mogok kerja karena merasa dizalimi perusahaan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- Buruh PT Radja Angkut Indonesia (RAI) dan PT Kiani Jaya Lestari (KJL) melakukan aksi mogok kerja.
Para buruh ini kesal dengan perusahaan, lantaran mereka merasa dizalimi.
Selama bekerja di PT Radja Angkut Indonesia (RAI) dan PT Kiani Jaya Lestari (KJL) yang ada di Jalan Sei Blumai, Desa Dagang Klambir, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, para buruh ini tidak mendapatkan haknya secara layak.
Adapun beberapa keluhan buruh ini seperti pembayaran gaji yang tidak sesuai UMK Deliserdang.
Baca juga: TALI PUTUS saat Jokowi Resmikan Pesawat Hercules A-1339 Buatan Amerika
Kemudian, jika buruh sakit, maka gajinya akan dipotong Rp 40 ribu.
Lalu, upah lembur tidak dibayarkan dan kekurangan upah THR tidak diberikan.
Yang paling menyakitkab, buruh tidak boleh cuti sakit, tahunan dan libur nasional.
"Kerja 26 hari full tapi enggak ada gaji. Namanya cuma insentif, itupun cuma Rp 1,2 juta," kata Ari Hidayat, satu diantara pekerja yang melakukan aksi mogok, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Viral Buruh Pelabuhan Terlibat Ribut dan Saling Dorong di Atas Kapal Pelni!
Ari mengatakan, untuk hari minggu pun mereka akan tetap bekerja.
Kemudian, kalau buruh sakit, mereka akan menanggung biayanya sendiri.
"Karena enggak ada BPJS Kesehatannya. Aku cuma didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan saja," terang Ari.
Dalam aksinya ini, ada berkisar 30 buruh yang melakukan aksi mogok kerja.
Mereka menuntut agar kedua perusahaan itu bisa berbuat adil kepada para buruh.
Baca juga: Viral Buruh Pabrik Ngamuk Gegara Gaji Lembur Tak Dibayar, Warganet: Jiwa Marsinah Hidup Kembali
Diketahui, PT Radja Angkut Indonesia (RAI) dan PT Kiani Jaya Lestari (KJL) bergerak di bidang transportasi pengiriman roti.
Mereka akan mengirimkan roti ke Medan, Padang, Pekanbaru dan Aceh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.