Berita Viral

Terbongkar Kebohongan, Ini Isi 3 Voice Note Mario ke David, Sudah Siapkan Strategi Penganiayaan

Berikut isi voice note Mario Dandy ke David sebelum peristiwa penganiayaan. Mario mengirim voice note ke David sebanyak tiga kali melalui ponsel pacar

HO
Berikut isi voice note Mario Dandy ke David sebelum peristiwa penganiayaan. Mario mengirim voice note ke David sebanyak tiga kali melalui ponsel pacar 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut isi voice note Mario Dandy ke David sebelum peristiwa penganiayaan. Mario mengirim voice note ke David sebanyak tiga kali melalui ponsel pacarnya, AG (15). 

Simak isi voice note Mario ke David di halaman berikutnya. 

Sementara, Pacar Mario alias AG alias Agnes (15) diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (8/3/2023).

AG bakal diperiksa terkait penganiayaan David (17) yang dilakukan pacarnya, Mario Dandy Satryo (20). 

AG juga disebut sebagai biang kerok penganiayaan brutal yang dilakukan Mario ke David

AG telah ditetapkan sebagai pelaku dan terancam 15 tahun penjara. 

Penasehat hukum AG, Sony Hutahaean, mengatakan kliennya akan menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.

Ini adalah pemeriksaan AG yang pertama setelah statusnya naik, dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Sony mengatakan, AG akan hadir langsung di Polda Metro Jaya besok Rabu.

“Sesuai dengan arahan dari penyidik, besok klien kami akan diperiksa di Polda (Polda Metro Jaya). Ya, benar (AG dibawa ke Polda),” kata Sony di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (7/3/2023).

Seorang saksi mata penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satryo (20) terhadap David (17) mengungkap fakta baru. 
Seorang saksi mata penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satryo (20) terhadap David (17) mengungkap fakta baru.  (HO)

Pemeriksaan terhadap AG ini akan dilakukan dengan memperhatikan hak-haknya sebagai anak.

Sony bilang, proses penyidikan kasus penganiayaan ini akan diawasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Pas kita diskusi dengan KPAI mereka mengutarakan bahwa KPAI hanya mengawasi proses penyidikannya. Memang sudah dilaksanakan sesuai dengan penyidikan terhadap anak.”

Sony mengatakan bahwa saat ini kondisi psikologis AG menurun.

Meski dalam pendampingan keluarganya, AG menjadi lebih banyak diam dan tidak banyak bicara.

“Kalau kondisi psikologis, kita lihat menurun. Kebanyakan diam, melihat-lihat. Terakhir, dia mendoakan David cepat sembuh,” jelas Sony.

Sebagai informasi, AG terseret kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.

AG disebut sebagai sosok yang menyebabkan terjadi penganiayaan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Mario Dandy mendapatkan informasi dari saksi APA bahwa AG yang saat itu merupakan kekasihnya pernah mendapatkan perlakuan tidak baik dari David.

Informasi dari APA ini diutarakan kepada Shane yang kemudian memprovokasi Mario untuk menganiaya David.

Singkatnya, pada 20 Februari 2023, AG meminta David untuk bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar.

Mereka bertemu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di situlah, David dianiaya oleh Mario Dandy.

Kini, Mario Dandy dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014. Kemarin, Kamis (2/3) Polda Metro Jaya menambah pasal baru yang lebih berat bagi Mario, yakni Pasal 355 KUHP ayat (1) subsider Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Sementara itu Shane dijerat Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP. Pasal 354 KUHP tersebut menerangkan bahwa tersangka dengan sengaja melakukan penganiayaan, sehingga terancam hukuman penjara delapan tahun.

Baca juga: Setelah Sempat Meroket, Kini Harga Emas Antam Anjlok Lagi

Baca juga: Menurut Hotman Paris, Teddy Minahasa Akan Bebas, Saksi Ahli Dianggap Menguntungkan

Isi Voice Note Mario ke David

Penasehat hukum AG, Sony Hutahaean, mengungkapkan tiga voice note atau pesan suara yang dikirimkan Mario Dandy Satriyo kepada david Ozora sebelum peristiwa penganiayaan terjadi.

Voice note tersebut dikirimkan Mario kepada David melalui ponsel milik AG--bocah 15 tahun 'pacar' Mario Dandy pada tanggal 20 Februari 2023. Saat itu, Mario dan AG sudah tiba di lokasi dan meminta David untuk turun menemui mereka.

“Kita cek kembali, ada rentang waktu. Mereka tiba jam 18.54 sore, baru jam 19.17 David mengkonfirmasi, ia turun,” kata Sony di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (7/3/2023).

“Ada percakapan lama yang terjadi antara Dandy yang mana dia menggunakan HP klien kami dengan David yang membuat percakapan terakhir, ini sangat valid dan tidak bisa dibantah oleh Dandy, yang membuat David turun itu bukan ancaman,” sambung dia.

Dalam percakapan tersebut, Mario Dandy menggunakan voice note sebanyak tiga kali.

Voice note pertama berisi:

"Tolong hargain waktu kita dong. Ini Dandy, tolong hargain waktu kita dong."

Voice note kedua berisi:

"Ini Indonesia negara hukum, gue nggak bakal ngapa-ngapain lu kok”.

Voice note ketiga berisi

“Turun aja, 10 menit kok. Gue nggak bakal ngapa-ngapain”.

Setelah tiga voice note tersebut dikirimkan, David pun menjawab, ‘Oke, iya. 10 menit aja ya.”

“Kita lihat manipulatifnya Dandy ini, ketika dia melihat David tidak takut diancam, dia membujuk, merayu,” kata Sony.

Sony juga menegaskan, kliennya, AG, tidak tahu menahu jika pertemuan Mario Dandy dengan David akan berujung pada penganiayaan.

AG tidak tahu jika Mario akan memukuli David.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Mario Dandy mendapatkan informasi dari saksi APA bahwa AG yang saat itu merupakan kekasihnya, pernah mendapatkan perlakuan tidak baik dari David.

Informasi dari APA ini diutarakan kepada Shane yang kemudian memprovokasi Mario untuk menganiaya David.

Singkatnya, pada 20 Februari 2023, AG meminta David untuk bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar. Mereka bertemu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di situlah, David dianiaya oleh Mario Dandy.

Kini, Mario Dandy dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara, AG berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan tidak menjadi tersangka karena masih di bawah umur.

Baca juga: Kronologi Istri Polisi Ditangkap Karena Tagar Percuma Lapor Polisi, Sempat Dijemput Paksa 20 Polisi

Baca juga: Dituding Tabrak Lari, Sopir dan Kernet Pikap Sekarat Diamuk Massa di Desa Laut Dendang

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved