Berita Viral
DIBONGKAR Mantan Kepala PPATK, Banyak Praktik 'Dukun' di Ditjen Pajak: Sudah Berlangsung Lama
mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengungkap, ada praktik "dukun" yang banyak dilakukan oleh pegawai
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus para pegawai Ditjen Pajak yang memiliki harta fantastis hingga kini masih disoroti netizen.
Terkini, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengungkap, ada praktik "dukun" yang banyak dilakukan oleh pegawai pajak.
Dukun disini maksudnya pegawai tersebut juga berperan sebagai konsultan wajib pajak. Yunus menyebut, praktik itu sudah berlangsung lama di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
"Dulu zaman pak Fuad Rahmany mengeluh, 'ini mereka banyak yang menjadi dukun,' katanya," kata Yunus seperti dikutip dari program Ni Luh di Kompas TV, ditulis Kamis (9/3/2023).
Fuad Rahmany adalah Dirjen Pajak periode 2011-2014. Pegawai pajak yang merangkap konsultan pajak itu mengakali agar pajak yang dibayarkan kliennya tidak terlalu besar. Hal itu jelas melanggar aturan.
"Dukun dipelihara oleh wajib pajak sebenarnya. Jadi dia jadi konsultan. Bisa juga dia kasih tax planning, bisa juga dia kasih kemudahan-kemudahan untuk perpajakan," ujar Yunus.
Di sisi lain, Yunus mengatakan jumlah "dukun" di Ditjen Pajak sudah mulai berkurang saat ini, karena jalannya penegakan hukum.
"Jadi Pak Fuad dulu pernah. Dia tanya ke mereka, 'wajib pajak ini masih jadi warga binaan enggak?' Ternyata masih ada yang mau ngaku. tapi sedikit, tidak banyak," tutur Yunus.
Ia menjelaskan, modus-modus yang digunakan para "dukun" ini untuk memuluskan pembayaran pajak kliennya. Misalnya dengan membuat perencanaan pajak atau tax planning bagi wajib pajak tertentu.
Tax planning dibuat agar jumlah pajak yang harusnya dibayarkan jauh lebih kecil. Atau bahkan, wajib pajak tersebut bisa benar-benar bebas pajak.
"Tax planning ini bagaimana mengatur pajak dari perusahaan atau seseorang biar dia nanti dari sudut perpajakan aman. Dan di sini kan menyimpang," kata Yunus.
"Diatur oleh si konsultan yang orang pajak ini ya yang disebut 'dukunnya' dari si warga binaan wajib pajak itu," ucapnya.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, konsultan pajak yang bekerja sama dengan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, diduga melarikan diri ke luar negeri.
Konsultan pajak tersebut diduga menjadi nominee bagi Rafael Alun. Adapun nominee merupakan modus yang biasa dilakukan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nominee bekerja untuk menyamarkan uang hasil tindak pidana.
Hal itu dibenarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
TERKUAK Keluarga Arya Daru Curigai Siswanto Penjaga Kos, Kompolnas: Dipesanin Dalami Penjaga Kos |
![]() |
---|
TERKUAK Penyebab Arah CCTV Arya Daru dan Penjaga Kos Berubah, Ternyata Kerjasama dengan Istri |
![]() |
---|
IBU TIRI Kesal Farel Prayoga Bongkar Aib Keluarga, Siti Mujayanah Bantah Sering Menyiksa: Pulang Nak |
![]() |
---|
SEPAK TERJANG Kwik Kian Gie Meninggal Dunia pada Usia 90 Tahun: Mantan Intel Indonesia di Belanda |
![]() |
---|
KISAH HAFID Dokter THT Tinggal Kolong Jembatan Selama 9 Tahun, Istri dan Anak Meninggal, Lulusan UI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.