Berita Medan

TAMPANG Preman Sok Jago yang Sering Bikin Resah Warga Marelan, Ternyata Pernah Curi Sepeda

Saat ini, preman kampung tersebut telah mendekam di sel tahanan polisi dan masih dalam pemeriksaan penyidik.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang Boiman, preman yang resahkan warga Marelan ketika ditangkap polisi.   

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Boiman, preman yang sempat ribut dengan pedagang di Jalan Marelan IV, Pasar III Timur, Kecamatan Medan Marelan, ternyata memang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Saat ini, preman kampung tersebut telah mendekam di sel tahanan polisi dan masih dalam pemeriksaan penyidik.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo, pelaku ini juga dilaporkan oleh warga lain karena mencuri sepeda di kawasan tersebut.

Baca juga: Bejatnya Kelakuan Ayah Tiri di Asahan, Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur, Modus Obati Korban

"Pelaku kita proses hukum dan sudah dilakukan penahanan. Ada yang membuat laporan baru, pencurian sepeda, di lingkungan yang sama," kata Agus kepada Tribun Medan, Kamis (9/3/2023).

Ia menjelaskan, pelaku ini sempat viral beberapa waktu lalu lantaran mengancam penjaga warung dengan martil sembari mengutil dagangan milik warga.

"Dia ini sebetulnya tidak meminta, melainkan membeli. Cuma memang karena karakter dia ini ngancam - ngancam buat warga resah," sebutnya.

Dikatakannya, kemarahan pelaku memuncak ketika sadar warga merekam aksinya saat buat onar kepada pedagang.

"Awalnya dia tidak ada ribut, tapi setelah tahu dia di videokan, takut viral makin besar suaranya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari korban lain yang dibuat resah oleh pelaku.

Dia menjelaskan, menurut pengakuan warga pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan ini memang sudah sangat meresahkan warga.

"Kita masih nunggu juga laporan dari korban lainnya, untuk pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," bebernya.

Baca juga: Takut Ditagih Hutang, Nasabah Ini Sembunyi di Pucuk Pohon Jati

Sebelumnya, seorang pria mengancam penjaga warung dengan martil sembari mengutil dagangan korban, di Jalan Marelan IV Pasar III Timur, Lingkungan XXVI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Rabu (8/3/2023). 

Pantauan Tribun Medan, pelaku menggunakan kaos tampa lengan berwarna merah dengan celana pendek loreng abu-abu serta menggunakan penutup wajah yang terbuat dari pakaian. 

Tampak dia mengancam penjaga warung dengan martil dan mengutil dagangan warga. 

Diketahui nama panggilan pelaku bernama Boboi, dia merupakan warga kawasan tersebut. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved