Akhirnya Ditemukan Puluhan Miliar dalam Deposit Box, Dicurigai Milik Mantan Pegawai Pajak Rafael
Babak baru penelusuran harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang diduga tidak wajar.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Dia pun telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya itu.
Kini, KPK tengah melakukan penyelidikan atas kekayaannya itu.
Tak hanya Rafael Alun, fenomena harta fantastis pejabat ini merembet jauh hingga pencopotan dirinya dari jabatannya, hingga kemudian kini dipecat dari ASN.
Kasus ini juga yang membuat masyarakat semakin menyorot kendaraan mewah dan harta-harta lain pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rafael Alun Pakai Nama Istri,
Rekening gendut sejumlah pejak jadi sorotan.
Hal ini muncul setelah heboh harga kekayaan Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak dan Eko Darmanto dari Ditjen Bea Cukai
Kecurigaan publik ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru KPK menemukan ada 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki saham di 280 perusahaan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan sebetulnya diperbolehkan pegawai pajak memiliki saham, namun dalam peraturan pemerintah (PP) disebut tak etis.
"Boleh (punya saham), tetapi, bukannya boleh, tidak etis. kalau PP-nya bilang tidak etis," kata Pahala saat ditemui di kantor Kementerian Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Pahala mengakui jika dalam PP tersebut belum dijelaskan secara detail perihal tidak etis yang dimaksud.
"Jadi sebenernya ya gitu, ya tafsir saja sendiri-sendiri," ujarnya.

Namun, dia menuturkan jika pihaknya sempat kaget setelah menemukan ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.