Berita Viral

Baru Putus Hubungan, AGH dan Mario Dipertemukan Hari Ini, Bagaimana Respons Sang Mantan di Lokasi?

Bagaimana pertemuan Mario dan AGH di TKP rekonstruksi setelah bukan lagi berstatus pacaran? AGH mengumumkan bahwa sudah putus dengan Mario

HO
Bagaimana pertemuan Mario dan AGH di TKP rekonstruksi setelah bukan lagi berstatus pacaran? AGH mengumumkan bahwa sudah putus dengan Mario 

TRIBUN-MEDAN.com - AGH (15) bakal bertemu dengan Mario Dandy (20) hari ini, Jumat (10/3/2023). Pertemuan itu untuk pertama kalinya setelah AGH mengumumkan bahwa sudah putus dengan Mario

Mereka akan bertemu pada kegiatan rekonstruksi penganiayaan David di TKP atau Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan. Mario merupakan tersangka penganiayaan David dan AGH merupakan pelaku penganiayaan David. 

Mereka berdua telah terjerat hukuman dengan ancaman masing-masing, Mario 12 tahun dan AGH 5 tahun penjara. Selain itu, ada satu tersangka lagi, yakni Shane Lukas Lumbantoruan yang turut terancam 12 tahun penjara. 

AGH telah memutuskan Mario setelah menjalani pemeriksaan dan dijebloskan ke penjara, Kamis (9/3/2023).

AGH menyampaikan kondisi hubungannya dengan Mario melalui kuasa hukumnya. Ia mengumumkan bahwa Mario bukan lagi pacarnya melainkan sudah menjadi mantan pacar.   

Bagaimana pertemuan Mario dan AGH di TKP rekonstruksi setelah bukan lagi berstatus pacaran?

AGH dan Mario Dandy
AGH dan Mario Dandy (Kolase Tribun Medan/HO)

Alasan AGH putus dari Mario karena pacarnya lemparkan kesalahan soal penganiayaan David.

Seperti diketahui, Mario menganiaya David di kawasan Komplek Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam.

Gegara Mario ingin melemparkan kesalahan tersebut membuat AGH tak lagi memiliki hubungan spesial dengannya.

Hal tersebut diumumkan oleh penasihat hukum AGH, Sony Hutahaean. 

Sony Hutabean mengatakan AGH dan Mario Dandy memang memiliki hubungan yang spesial.

Namun, Sony merasa miris dengan Mario yang tega melimpahkan kesalahannya kepada AGH.

Sony bercerita, Mario pernah meminta kekasihnya untuk menghapus voice note di ponselnya yang ditujukan kepada David.

Permintaan itu diungkapkan Mario lewat chat ketika dirinya diperiksa polisi.

"Sekarang di publik masih disampaikan bahwa AGH ini kekasih dari Dandy,"

"Sekarang ketika pemeriksaan ya saya sampaikan, mereka ini tidak kekasih lagi. Tidak ada hubungan," ucap Sony dikutip dari YouTube KompasTv dalam acara Sapa Indonesia Malam, Selasa (7/3/2023) dilansir TribunJakarta.com.

Sony kemudian mengungkap Mario merupakan orang yang tidak bertanggungjawab dan ingin melempar kesalahan kepada AGH.

"Kenapa begitu? Ini ada yang gak bisa dibantah, ada satu momen voice note yang tadi saya bilang si Mario itu pas di Polsek dia itu chat langsung dari HP dia kepada AG dia bilang 'tolong VN tadi dihapus dong'," kata Sony mengungkap pesan Mario.

Dari pesan tersebut Sony menyimpulkan, Mario ingin melempar kesalahannya kepada AG yang notabennya merupakan kekasihnya.

"Itu ada di chatnya AGH," ucap Sony.

Sony mengatakan, AGH sempat menuruti ucapan Mario untuk menghapus voice note tersebut.

Namun voice note tersebut beruntungnya bisa ditarik kembali.

"VN itu dihapus, tapi bisa ditarik pihak kepolisian. Itu yang tidak mengerti si Dandy ini, dia bilang hapus padahal masih bisa ditarik kepolisian,"

"Tapi chat dia (Mario) yang minta hapus itu masih ada, kita sudah lihat," kata Sony.

Mario dikatakan Sony bukanlah orang yang mengasihi atau mencintai AGH sebagai kekasihnya.

Malah sebaliknya, Sony menyebut Mario berusaha melakukan tindakan jahat dengan meminta voice note itu dihapus.

"Ini orang berusaha mencelakai juga gitu, dia menyuruh secara langsung untuk hapus voice note,"

"Itu adalah tindakan jahat dan manipulatif," tutur Sony.

David ternyata memutuskan keluar dan menemui Mario dari rumah temannya itu bukan karena takut diancam.

Namun hal itu karena bujukan Mario Dandy.

Menggunakan ponsel AGH kekasihnya, Mario Dandy mengirimkan voice note kepada David.

Ada tiga statment yang dikeluarkan Mario Dandy kepada David.

'Tolong hargain waktu kita dong'

'Ini Indonesia negara hukum gue enggak bakal ngapa-ngapain kok'

"Turun aja 10 menit, gue gak bakal ngapa-ngapain kok'

Begitu bunyi ucapan Mario Dandy kepada David lewat ponsel AG.

Mendengar voice note itu, David kemudian memutuskan untuk menemui mereka dengan menjawab 'Oke, 10 menit aja ya'

David pun keluar dan masuk ke dalam jebakan Mario Dandy yang kemudian menganiayanya dengan sadis.

Tak sampai situ, David rupanya sempat menerima ancaman dari Mario Dandy pukul 2 dini hari.

Ancaman tersebut diterima David sebelum penganiayaan terjadi.

Anak mantan pejabat pajak tersebut sempat menghubungi langsung David sekitar pukul 02.00 WIB.

"Ada di tanggal 30 (Januari) itu, melalui chat saudara Mario Dandy menghubungi langsung, mengancam "Gue Tembak Lu!"," kata Sony.

David yang menerima pesan itu pun kaget.

Ia lalu memberitahukan itu kepada AG.

"Cowoklu Dandy kenapa telepon gue jam 2 dah," kata Sony membacakan percakapan antara David dengan AG.

Rekonstruksi Penganiayaan David Hari Ini

Hari ini Polisi menggelar rekonstruksi penganiayaan David, Jumat (10/3/2023). Polisi bakal menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara atau di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan. 

Padahal sebelumnya, polisi berencana menggelar rekonstruksi pada Kamis (9/3/2023), tetapi batal karena AG, pacar tersangka Mario Dandy Satryo baru selesai diperiksa. 

Rekonstruksi penganiayaan David akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan rekonstruksi akan digelar pada Jumat.

"Iya, benar. Besok (hari ini)," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Mario Dandy dan AG akan Dipertemukan

Trunoyudo mengungkapkan, penyidik akan menghadirkan tersangka dan pelaku dalam rekonstruksi.

Dalam kasus ini, Mario Dandy Satriyo dan rekannya yakni Shane Lukas (19) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, AG (15) ditetapkan sebagai pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.

"Iya hadir (tersangka dan pelaku)" kata Trunoyudo, Kamis, dikutip dari TribunJakarta.com.

Namun, Trunoyudo belum memastikan waktu dan tempat pelaksanaan rekonstruksi.

"Nanti dikabari (waktu) sama tempatnya," tambah dia.

Ayah David Ozora Belum Dipastikan Hadir

Jonathan Ayah David bongkar kondisi kesehatan anaknya (TRIBUN MEDAN/HO)

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Angraini, menyampaikan dalam proses rekonstruksi nanti, pihak keluarga David akan diwakili oleh kuasa hukum.

Dengan demikian, ayahanda David yakni Jonathan Latumahina belum dipastikan akan hadir dalam rekonstruksi tersebut.

"Dari pihak David akan hadir diwakili kuasa hukum," kata Mellisa, Kamis.

Ia mengungkapkan, Jonathan Latumahina tak ingin meninggalkan David Ozora di rumah sakit.

Mengingat, David Ozora masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Mayapada setelah menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo.

"Sejauh ini belum (dipastikan hadiri rekonstruksi), beliau tidak mau meninggalkan David di rumah sakit," jelas Mellisa.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan rekonstruksi kasus tersebut akan digelar di lokasi kejadian di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Namun, lokasi tepatnya masih situasional dengan melihat perkembangan lebih lanjut.

"Jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan dan Kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Kemudian, rencananya rekonstruksi akan digelar sebanyak 23 adegan.

Namun, kata Hengki, jumlah itu masih bisa bertambah sesuai dengan peragaan di lokasi kejadian.

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Mario dan Shane disangkakan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C jo 80 Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.

Sedangkan, AG dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 353 ayat 2 jo 56 subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.

Polisi telah menahan AG pada Rabu (8/3/2023) malam.

AG ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Baca juga: Di Depan Para Jenderal Kapolri Ancam Tindak Tegas Anggota yang Tak Bisa Satu Barisan

Baca juga: Di Depan Para Jenderal Kapolri Ancam Tindak Tegas Anggota yang Tak Bisa Satu Barisan

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved