Laporan Palsu

Begini Siasat Licik Driver Ojol yang Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal

Polisi membeberkan trik licik driver ojek online yang membuat laporan palsu pura-pura dibegal

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Driver ojol buat laporan palsu ngaku dibegal hingga berdarah-darah 

Nyatanya, tak ada bukti yang menguatkan keterangan tersangka yang mengaku dibegal di daerah tersebut.

Kemudian polisi memeriksa barang bukti yang dibawa tersangka yakni jaket, kaus yang berlumur darah sambil menginterogasi.

Kecurigaan semakin besar. Bekas darah terlalu banyak dan warna serta bercak tak seperti biasanya.

Saat polisi meminta tersangka jujur ia enggan mengakui kronologi sebenarnya.

Tersangka tetap kekeuh dibegal usai mengantar penumpang.

Sampai akhirnya Polisi mengajak tersangka ke rumah penumpang yang kala itu diantaranya.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Diperiksa Bareskrim Polri Soal Laporan Palsu Ferdy Sambo di Polda Jambi

Namun tersangka beralasan lain. Kali ini dia beralibi kalau penumpang memesan ojek online tidak melalui aplikasi.

Sejurus kemudian Polisi tetap meminta tersangka ikut ke lokasi kejadian dan diantar ke rumah penumpang yang disebut.

Disinilah ia baru mengaku sebenarnya begal motor yang dialaminya cuma karangan belaka demi mendapatkan asuransi dari leasing ketika sepeda motor dirampas perampok.

Ia pun mengaku tak mampu membayar cicilan sepeda motornya sebesar Rp 1,3 juta perbulan.

Seketika ibunya yang ikut lemas. Padahal ibunya sempat nyaris ngamuk ke Polisi karena menganggap Polisi tak mau menerima laporan anaknya.

Mendengar pengakuan anaknya berbohong ibunya langsung terduduk di lantai sambil menangis-nangis. Dia tak menyangka dibohongi oleh anak keduanya.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma mengatakan, RAD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laporan palsu 220 KUHP dengan ancaman hukumannya 1,4 tahun.

Namun demikian ia dipulangkan setelah sempat menginap di sel selama seharian.

Meski tak ditahan tersangka dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved