Laporan Palsu
Begini Siasat Licik Driver Ojol yang Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal
Polisi membeberkan trik licik driver ojek online yang membuat laporan palsu pura-pura dibegal
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Selain ancaman hukuman yang tak memungkinkan tersangka ditahan ialah ia masih pelajar kelas 3 SMA dan sedang mempersiapkan ujian kelulusan.
Kepada Polisi tersangka mengakui skenario jahat pura-pura dibegal lalu melapor Polisi lantaran tak mampu membayar cicilan sepeda motor sebesar Rp 1,3 juta. Lalu untuk mendapatkan asuransi dari leasing.
Kemudian setelah uang sudah diterima sepeda motornya akan dikembalikan lagi ke leasing.
Tersangka sudah mempersiapkan skenario yakni berpura-pura menemukan sepeda motornya yang telah diparkiran di rumah sakit.
"Nanti dibalikkan lagi sama dia rencananya ketika sudah dapat uang dari leasing atau dikembalikan la uang muka dia,"ucap Polisi.(Cr25/tribun-medan.com)
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.