News Video

Demi Hindari Leasing Motor, Driver Ojol di Medan Nekat Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal

driver ojek online tersangka kasus laporan palsu ngaku dibegal padahal rekayasa tak menyangka anaknya yang hendak melapor ke Polisi malah ditahan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ibu kandung RAD (18), driver ojek online tersangka kasus laporan palsu ngaku dibegal padahal rekayasa tak menyangka anaknya yang hendak melapor ke Polisi malah ditahan pada Rabu (8/3/2023) sore.

S, awalnya mendampingi anaknya ke Polsek Delitua untuk membuat laporan Polisi karena anaknya mengaku dianiaya dan sepeda motornya dirampas.

Sesaat mendengar pernyataan anaknya kalau ia berbohong soal pembegalan itu, ia langsung lemas.

Ia yang awalnya gigih mendesak penyidik menerima laporan anaknya tiba-tiba langsung menangis sejadi-jadinya di pelataran Polsek Delitua.

Wanita dua anak ini benar-benar tak menyangka kalau anaknya merekayasa kejadian sedemikian rupa untuk mengelabui keluarga beserta Polisi modus dibegal karena tak mampu membayar cicilan sepeda motor.

RAD (18), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Delitua pasca memberikan keterangan palsu soal begal sadis yang menimpanya.

Begitu niat buruknya diketahui Polisi dia langsung ditahan sehari semalam.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, RAD tak ditahan.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma mengatakan, tersangka dikenakan wajib lapor.

Polisi tetap menuntaskan kasus ini sampai berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

"Pelaku kita tetapkan tersangka sesuai laporan palsu dan penerapan pasal terhadap pelaku pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Untuk sementara nanti kita dalami terkait penanganan daripada laporan ini nanti kita sampaikan dan dia dikenakan wajib lapor,"kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma.

Kompol Dedy menerangkan, tersangka berbohong karena tak mampu membayar cicilan sepeda motor kurang lebih sebesar Rp 1,3 juta perbulan. Sedangkan tersangka berstatus pelajar SMA dan bekerja sebagai ojek online.

Sebelum mengaku dibegal, rupanya sepeda motor Yamaha Jupiter MX King berwarna biru hitam diparkiran dahulu di parkiran RS Swasta di Medan Amplas tak jauh dari rumahnya.

Setelahnya ia pulang ke rumah dan menyatakan ke keluarganya ia kena begal.

Menurut keterangan tersangka yang didapat Polisi, sepeda motor yang dilaporkan hilang dibegal akan dikembalikan lagi ke leasing setelah ia mendapatkan uang muka atau DP yang sebelumnya ia setor.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved