Berita Sumut

Kadisdukcapil Deliserdang Sebut Perekaman e-KTP Bisa Dilakukan di Rumah, Selesai 3 Hari dan Diantar

Disdukcapil Deliserdang terus menerima permintaan dari masyarakat untuk melakukan pelayanan perekaman data kependudukan di luar kantor.

|
Penulis: Indra Gunawan |
HO
Tim Inovasi Siap Antar Dokumen Kependudukan (Sadoku) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deliserdang melakukan perekaman KTP-el terhadap warga Kelurahan Lubuk Pakam l-ll, Kecamatan Lubukpakam, Kamis (9/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deliserdang terus menerima permintaan dari masyarakat untuk melakukan pelayanan perekaman data kependudukan di luar kantor.

Karena itu hampir setiap hari pegawai Disdukcapil Deliserdang turun ke lapangan, sejalan dengan program Siap Antar Dokumen Kependudukan (Sadoku) yang dicanangkan oleh dinas tersebut. 

Baca juga: Dua Pria Nyaris Baku Hantam di Kantor Disdukcapil Kota Medan Karena Masalah Parkir

Kadisdukcapil Deliserdang, Misran Sihaloho menyebut pihaknya siap untuk datang ke mana pun warga berada, asalkan kondisinya memang tidak memungkinkan lagi untuk datang ke kantor, seperti karena dalam kondisi sakit.

Selain itu memang kondisi warga memang belum pernah melakukan perekaman. 

"Nanti kalau permohonannya sudah ada kita yang datang di mana pun dia. Kita sudah pernah datang ke Rumah Sakit Adam Malik dan RSUD kita. Kalau yang ke rumah-rumah lebih sering lagi," ujar Misran, Jumat (10/3/2023). 

Misran mengatakan permohonan untuk mendapatkan pelayanan ini bisa diajukan ke kantor Disdukcapil Deliserdang.

Pada permohonan juga ada disertakan pengantar dari Kepala Desa.

Setelah pengajuan dan surat permohonan diterima, maka akan dilakukan penjadwalan secepatnya.

"Nanti kita datang lakukan perekaman dan langsung diproses. Karena alatnya masih offline harus diproses dulu ke kantor. Tiga hari setelah itu bisa selesai lah dan kita antarkan nanti KTP nya. Saya sering ikut antarkan hasilnya," kata Misran. 

Mantan Kadis Perpustakan dan Arsip ini menegaskan, apa yang pihaknya lakukan ini tidak ada kaitannya dengan Pemilu meningkatkan partisipasi pemilih.

Disebut layanan seperti ini sudah ada sebelum dirinya bertugas di Disdukcapil Deliserdang.

"Ini memang untuk membantu masyarakat saja yang mungkin kesulitan berobat dan dapatkan BPJS Kesehatan. Ya kita bantu dengan cara membantu memberikan hak-hak dasarnya khususnya barang kali KTP elektronik ini. Sekarang ini hampir tiap hari dua atau tiga orang ada saja yang kita datang. Satu orang pun kita datangi namanya sakit dari pada meninggal," ucap Misran. 

Misran mengatakan selama ini masih ada saja warga yang belum punya kesadaran untuk melakukan perekaman.

Ia mengungkapkan pernah mereka temukan ada warga di usia 91 tahun baru datang ke kantor Disdukcapil Deliserdang untuk melakukan perekaman.

Diakui warga dari Kecamatan STM Hilir itu datang melakukan perekaman karena tidak ada biaya berobat sehingga perlu BPJS Kesehatan. 

Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Karo Perkenalkan Identitas Digital, Kadis: Cukup Bawa Smartphone

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved