Pembunuhan Francis Hutasoit

Polisi Dalami Dua Perempuan yang Disebut Ikut Serta Dalam Kasus Pembunuhan Francis Hutasoit

Dalam pemeriksaan kasus pembunuhan Francis Hutasoit (28), ada dua nama perempuan yang disebutkan, antara lain Manci Hutasoit dan Evi Nababan.

Penulis: Maurits Pardosi |

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG – Dalam pemeriksaan kasus pembunuhan Francis Hutasoit (28), ada dua nama perempuan yang disebutkan, antara lain Manci Hutasoit dan Evi Nababan.

Pasalnya, keduanya ikut berboncengan dengan keempat tersangka.

Wakapolres Tapanuli Utara Kompol Jony Sitompul menjelaskan, pihaknya masih mendalami keikutsertaan kedua perempuan tersebut dalam kasus pembunuhan Francis Hutasoit dan melukai dua korban lainnya; Goklas Hutasoit dan Candro Lubis.

“Dari fakta di lapangan, bahwa memang ketika proses itu terjadi ada 6 orang; 4 orang pria dan 2 orang perempuan. Namun, berdasarkan pendalaman saksi-saksi, baik pemeriksaan saksi-saksi secara langsung, kemudian konfrontasi, lalu prarekonstruksi, kita kontruksikanlah peristiwa ini berdasarkan fakta hukum dan fakta di lapangan yang ada,” terang Kompol Jony Sitompul, Jumat (10/3/2023).

“Sehingga terhadap dua orang lagi, yaitu Evi Nababan dan Manci Hutasoit masih perlu pendalaman yang lebih intensif lagi,” terangnya.

Ia memastikan bahwa para tersangka bukanlah komplotan yang dengan sengaja ingin membunuh Francis Hutasoit. Pembunuhan terjadi karena permasalahan pertama di jalanan yang disebut sebagai kesalahpahaman.

“Tapi kalau dibilang ini ada design by design atau komplotan, hasil pemeriksaan kita bahwa tidak terbukti ini bagian dari geromnbolan. Ini adalah peristiwa kesalahpahaman dan kemudian terjadi penyerangan,” sambungnya.

Para tersangka juga menggunakan batu untuk merusak meja yang ada di lokasi pembunuhan tersebut.

“Barang bukti batu tersebut dikenakan pada pengrusakan meja. Tidak digunakan untuk mencederai orang yang ada di lokasi,” terangnya.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Taput menguraikan perihal kepemilikan pisau yang digunakan tersangka Aron Panjaitan membunuh Francis Hutasoit.

“Terkait pisau, itu tersangka Aron ini ternyata selalu membawa kemana-mana. Berdasarkan keterangannya, ia juga pernah mengalami insiden sehingga ia selalu membawa kemana-mana,” sambung Kasat Reskrim Polres Taput Iptu Zuhatta Mahadi.

“Untuk saat ini, kita masih mencari keberadaan pisau tersebut. Karena pascakejadian, tersangka langsung membuangnya ke semak-semak yang ada di areal pembunuhan. Untuk pelaku ini, tidak ada terencana sebelumnya untuk melakukan pembunuhan,” sambungnya.

Ia jelaskan, para tersangka masih melanjutkan acara minum-minum pasca pembunuhan tersebut.

“Setelah kejadian, mereka melanjutkan minum-minum lagi seolah-olah mereka melupakan kejadian tersebut,” pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved