Pupuk Oplosan
Babak Baru Kasus Pupuk Oplosan yang Ditangani Polda Sumut, Kodam I/BB Terus Ikut Perkembangan
Nantinya penyidik akan memanggil saksi ahli dari kementerian terkait guna memastikan apakah kandungan pupuk terdapat pupuk subsidi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polda Sumut mengatakan hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sedang memeriksa sampel diduga pupuk oplosan yang diamankan Kodam I Bukit Barisan beberapa waktu lalu ke laboratorium.
Pupuk diperiksa untuk mengetahui kandungan didalamnya apakah asli atau oplosan.
Setelah itu, nantinya penyidik akan memanggil saksi ahli dari kementerian terkait guna memastikan apakah kandungan pupuk terdapat pupuk subsidi.
Meski demikian, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan belum dapat memastikan kapan hasil laboratorium keluar.
"Penyidik memeriksa sampel pupuk ke laboratorium, dan mengagendakan memeriksa saksi-saksi ahli,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (13/3/2023).
Bos Pupuk Oplosan Diciduk TNI lalu Diserahkan ke Polisi tapi Tidak Ditahan Juga, Kodam I/BB Bereaksi
Sebelumnya, Kodam I Bukit Barisan merespons soal tiga pria orang yang sempat ditangkap TNI, lalu diserahkan ke Polda Sumut karena diduga memproduksi pupuk oplosan malah tak ditahan.
Adapun ketiga orang yang ditangkap TNI di gudang penyimpanan dan diduga pengoplosan pupuk ialah Irwansyah, Rahmat Laila, dan Ali.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian mengatakan, pihaknya terus menunggu perkembangan terbaru mengenai status hukum diduga mafia pupuk oplosan di Polda Sumut.
Meski demikian, TNI angkatan darat (AD) mengaku tak bisa mencampuri kasus ini terlalu dalam lantaran sudah diserahkan ke Kepolisian.
TNI, khususnya Kodam berharap Polisi dapat bekerja profesional mengungkap kasus yang dianggap merugikan negara dan masyarakat.
"Kita liat perkembangannya, kita tunggu dulu perkembangannya seperti apa. Kita enggak bisa intervensi terlalu dalam karena sudah kewenangan Polda Sumut sepenuhnya," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian.
Terpisah, Polda Sumut menyatakan tiga pria yang ditangkap Kodam I Bukit Barisan tak ditahan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ketiganya masih berstatus sebagai saksi, belum ditetapkan tersangka di Subdit I Industri Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
"Yang bersangkutan masih saksi-saksi, belum jadi tersangka. Secara aturan, saksi tidak ditahan karena masih proses penyelidikan,"kata Hadi.
Polisi menerangkan kasus ini masih terus bergulir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.