Pajak
Kronologi Lengkap Terbongkarnya Safe Deposit Box Rafael Alun, Mahfud MD Bongkar Mula Kecurigaan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan kronologi penemuan uang Rp37 miliar milik Rafael.
“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.
Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.
Mahfud menegaskan temuan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael tersebut bermula dari kasus penganiayaan oleh anaknya yang kemudian ditemukan kejanggalan atas harta Rafael yang dinilai tidak wajar.
Setelah Mahfud bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri, ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada tahun 2013, namun belum ditindaklanjuti.
“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos.
Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.
"Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp 56 miliar kekayaan tidak wajar. Tahu engga, sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp 500 miliar yang terkait dengan dia," ungkapnya.
Ia pun menilai wajar jika Menteri Keuangan tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya karena berbeda dengan korupsi yang mekanismenya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.
(*/TRIBUN MEDAN)
Juru Sita Pajak Negara KPP Medan dan Binjai Menyita Rekening Penunggak Pajak Senilai Ratusan Juta |
![]() |
---|
Jenni Simorangkir, Istri Bripka Arfan Saragih Diperiksa Polda Sumut, Ini Sosok yang Mendampinginya |
![]() |
---|
Kompolnas Minta Polda Sumut Periksa Kapolres Samosir AKBP Yogie terkait Tewasnya Bripka Arfan |
![]() |
---|
Ada Opsi Bongkar Makam Bripka Arfan Saragih, Polisi Kini Periksa Toko Sianida di Bogor |
![]() |
---|
TKP Kematian Bripka Arfan Saragih Dicek Kembali oleh Polda Sumut, Pengacara Almarhum Diundang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.