Taruna Akmil Dilaporkan
Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa FK UISU Sempat Tawarkan Perdamaian Rp 15 Juta
Teuku Shehan Arifa, seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU menjadi korban aniaya taruna Akmil berinisial ZN, Selasa (14/3/2023).
"Awalnya kami kira dia itu sipil, rupanya Akmil. Makanya melapor kemari. Iya (anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang)," bebernya.
Saat ini, tribun-medan masih berupaya mengkonfirmasi ke Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, untuk membenarkan kabar tersebut.
Sempat Ingin Berdamai
Keluarga mahasiswa FK UISU, Teuku Shehan Arifa Pasha mengaku sempat hampir berdamai dengan terduga pelaku penganiaya Taruna Akmil berinisial ZN.
Menurut paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar, pihak pelaku sempat menawarkan sejumlah uang kepada keponakannya mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.
Namun, pihak keluarga masih enggan menerima lantaran tidak sepadan dengan biaya perobatan dari korban yang mengalami luka yang cukup parah.
"Kita sudah mencoba usaha damai awalannya, kita mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu," kata Yose kepada Tribun-medan, Selasa (14/3/2023).
Pria yang juga berprofesi dokter ini membeberkan alasan mengapa belum menerima perdamaian dengan tawaran tersebut.
Padahal, ia mengaku pihak keluarga bersedia untuk berdamai atas kejadian penganiayaan yang diduga melibatkan taruna Akmil anak dari Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu.
"Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kita, kita mau memaafkan anaknya supaya nggak ribet - ribet. Tapi caranya begitu, terkesan menghina, nawarin 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," sebutnya.
Ia juga menyampaikan, karena tidak ada etikat baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarganya pun memutuskan untuk melaporkan kejadian itu.
"Korban juga gejala-gejala nya tidak makin baik, makanya kami putuskan untuk melanjutkan kasus ini, mudah-mudahan dapat yang terbaik," ujarnya.
Yose menjelaskan, keluarga juga telah menyerahkan bukti CT Scan dari Rumah Sakit yang menunjukkan keterangan soal luka yang dialami korban kepada pihak penyidik Dandenpom I/5 Medan.
"Tadi kami menindaklanjuti laporan Denpom atas anak kami yang mengalami korban pengeroyokan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia sebagai Paman berharap agar kasus tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar korban mendapatkan keadilan.
Meski demikian, pihak keluarga tidak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.