Berita Medan
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe,Ini Kata Danlantamal I
Tim gabungan Lantamal I dan Lanal Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu di perairan Aceh.
Penulis: Aprianto Tambunan |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim gabungan Lantamal I dan Lanal Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu di perairan Aceh.
Komandan Lantamal I, Laksamana Pertama TNI Johannes Djanarko mengungkapkan kronologi personel Lantamal berhasil menggagalkan peredaran narkoba di perairan Lhokseumawe, bermula informasi dari masyarakat.
Baca juga: 19 Orang PMI Ilegal Diamankan Lanal Tanjungbalai Asahan, Dua Orang Kabur, Diduga Bawa Narkotika
"Pada Minggu (12/3/2023) sekira pukul 18.35 WIB, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perairan Lhokseumawe," kata Johannes, Selasa (14/3/2023).
"Tim gabungan langsung melakukan penyekatan menggunakan sea hunter di pesisir Lhokseumawe. Dan pada saat di Pantai Ujong Bateek terpantau satu unit kapal pancung mendekat ke pantai dan langsung melemparkan benda ke arah pantai," sambungnya.
Melihat gerak gerik yang mencurigakan tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku yang menerima barang dengan cara dilempar tersebut.
"Yang menerima barang itu berhasil diamankan. Diduga barang tersebut adalah sabu-sabu sebanyak 36 bungkus berwarna hijau dengan berat 36 Kilogram," bebernya.
Dikatakan Johannes, setelah satu pelaku diamankan, personelnya langsung melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pemilik narkoba tersebut.
"Senin (13/3/2023) sekira pukul 15.45 WIB, tim gabungan berhasil melaksanakan penyergapan dan mengamankan satu orang terduga kurir sekaligus pemilik narkoba tersebut," paparnya.
Johannes pun mengapresiasi keberhasilan personelnya dalam menggagalkan penyelunnupan narkoba.
Sebab keberhasilan tersebut maka sudah menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika
Komandan Lantamal I menyatakan sangat mendukung penuh pemberantasan narkoba.
Baca juga: Tampang Pelaku Penyelundupan Narkoba dari Thailand ke Aceh, 45 Kg Sabusabu Diamankan
"Jika dinilai dari harga narkoba tersebut, harganya sangat fantastis. Dengan penangkapan ini uang masyarakat kita terselamatkan untuk tidak membeli narkoba. TNI AL juga mendukung penuh upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.
Adapun identitas pelaku yang berhasil ditangkap yakni A (26) diduga sebagai kurir sekaligus pemilik narkoba dan RE (25), penerima narkoba di pantai Ujong Bateek.
(cr29/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.