Berita Sumut

19 Orang PMI Ilegal Diamankan Lanal Tanjungbalai Asahan, Dua Orang Kabur, Diduga Bawa Narkotika

Tim patroli Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) mengamankan 19 orang pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal

HO
19 orang PMI Ilegal diamankan oleh Lanal TBA dari Perairan Sarang Helang, Asahan, Kamis (9/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Tim patroli Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) mengamankan 19 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, Kamis (9/3/2023). 

19 orang PMI ilegal tersebut diamankan di perairan Asahan, tepatnya di kawasan Sarang Helang, Kabupaten Asahan. 

Baca juga: Polda Sumut Tetapkan Lima Tersangka Dalam Kasus PMI Ilegal yang Hendak Diberangkatkan ke Kamboja

"Tim patroli Lanal TBA mendapatkan informasi dari intelmar adanya PMI Ilegal yang hendak masuk ke perairan Indonesia dari Malaysia. Dari informasi tersebut, tim F1QR Lanal langsung menyisir perairan," ujar Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang. 

Lanjutnya, saat dilakukan penyisihan, tim F1QR menemukan kapal motor Aulia Rahma GT 15 yang membawa 19 orang PMI Ilegal

"Dari pendataan yang kami lakukan, 17 orang laki-laki dan dua orang perempuan," ujarnya. 

Namun, dua orang pria yang diduga tekong dan satu orang penumpang melarikan diri dari petugas Lanal TBA

"Kami duga keduanya membawa narkotika jenis sabu. Karena keduanya membawa tas menuju hutan bakau," katanya. 

Baca juga: Ini Pengakuan Nahkoda dan ABK yang Antarkan PMI Ilegal ke Malaysia, Dapat Upah Rp 14 Juta

Katanya, 19 orang PMI ilegal tersebut merupakan warga Lumajang, Lombok Timur, Malang, Jember, dan Sumatera Utara.

"Saat ini yang lainnya masih kami lakukan penyelidikan dan periksa," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved