Viral Medsos

INILAH Motif dan Kronologi Mantri Suntik Mati Kepala Desa, Berawal dari Foto-foto di Galeri HP Istri

Saat itu, korban tidak berada di rumah dan hanya ada istrinya. Sehingga, sang istri menghubungi korban agar pulang karena ada tamu.

Editor: AbdiTumanggor
via kompas.com
Polisi saat mengamankan seorang pria berinisal SH, SH berprofesi sebagai mantri diamankan diduga tekah membunuh Kades Curuggoong Salamunasir dengan cara menyuntikan cairan ketubuh korbannya.(Dokumentasi Polisi) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria bernama Salamunasir tewas setelah disuntik mantri.

Salamunasir merupakan Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

Salamunasir dibunuh mantri berinisial SH dengan cara disuntik, Minggu (12/3/2023).

Berdasarkan informasi dari Polsek Padarincang, kasus pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, saat pelaku bertamu ke rumah korban.

Saat itu, korban tidak berada di rumah dan hanya ada istrinya. Sehingga, sang istri menghubungi korban agar pulang karena ada tamu.

Setengah jam kemudian, korban akhirnya pulang dan bertemu pelaku. Terjadilah keributan hingga pelaku mengeluarkan jarum suntik lalu menyuntikannya ke bagian punggung korban.

Tak lama, korban mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Padarincang oleh istri dan warga lainnya. Namun, pihak puskesmas menyarankan untuk merujuk ke RSUD Banten.

Sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan.

"Hanya bisa membenarkan (pembunuhan). Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp.

Mantri Suntik Mati Kepala Desa Gara-gara Terbakar Api Cemburu, Istri Sering Bertemu Korban.
Mantri Suntik Mati Kepala Desa Gara-gara Terbakar Api Cemburu, Istri Sering Bertemu Korban. (Tribun Medan)

Pengakuan Pelaku

Mantri SH, terduga pembunuh Kades Curuggoong, mengaku menyuntikan cairan bukan untuk membunuh, namun hanya memberikan efek jera. Hal itu diungkapkan SH melalui pengacaranya Raden Yayan Elang kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Senin (13/3/2023).

"Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (kliennya) bawa, udah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja," kata Elang.

Dikatakan Elang, kliennya melihat foto- foto di galeri handphone istrinya berinsial NN. Belum diketahui foto apa yang dimaksud. Namun, foto-foto itu membuat SH emosi dan mendatangi rumah korban.

Terlebih, korban sudah berkali-kali mendekati istrinya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved