Penganiayaan

Kasat Narkoba Ngaku Sempat Kasih Uang Damai Rp 15 Juta, Keluarga Calon Dokter Minta Rp 300 Juta

Mereka minta Rp 300 juta untuk uang perdamaian, saya anggap terlalu besar, tapi tarik ulur ya sudah. Padahal malam itu sudah sepakat berdamai.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Taruna Akmil berinisial ZN gebuki mahasiswa FK UISU bernama Teuku Shehan Arifa Pasha 

"Ngggak usahlah pak, yang penting sama bapak sudah kemari, tidak ada masalah yang penting anak - anak kita akur lagi, kebetualn mereka satu sekolah kata mereka begitu," tambahnya.

Namun, kesepakatan malam itu tidak sempat tertulis di dalam surat karena keadaan sudah terlalu larut malam.

Lalu, mereka pun sepakat untuk membuat surat perdamaian di keesokan harinya.

"Kalau begitu setelah berdamai ada lagi poin penting yang harus kita laksanakan, kalau sudah berdamai berarti harus mencabut laporan yang di Polrestabes dan Denpom," ucapnya.

Setelah pembicaraan itu, mereka pun pulang.

Dijelaskannya, dirinya sempat memberikan uang Rp 15 juta kepada orangtuanya korban melalui teman anaknya yang memediasi itu

"Jadi saya bilang sama Fathur, nggak mungkin nggak kita kasih apa - apa. Jadi saya tawarkan gimana kalau kita kasih Rp 10 juta, Fathur menyarankan angkanya terlalu kecil, gimana kalau Rp 15 juta, ini inisiatif saya," sebutnya.

Namun, kala itu orangtuanya ini menolak pemberian uang tersebut.

Keesokan harinya, ia mendapatkan kabar bahwa pihak keluarga korban ini meminta uang yang dianggapnya terlalu besar.

"Mereka minta Rp 300 juta untuk uang perdamaian, saya anggap terlalu besar, tapi tarik ulur ya sudah. Padahal malam itu sudah sepakat berdamai, dan tidak ada disebutkan yang segitu," katanya.

Zulkarnain menuturkan, dirinya saat ini tidak menyanggupi uang perdamaian yang diminta oleh keluarga korban tersebut.

"Jadi kita tunda, saya kita cari solusi lain. Dari awal sudah ada perjanjian kita dan itu adalah, saya sedikit pun tidak ada intervensi apapun terhadap penyelidikan di Denpom m dan juga di Polrestabes," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved