Berita Seleb
Lilis Karlina tak Tahu Anaknya Pakai Narkoba, Kini Jadi Pengedar di Usia 15 Tahun
Lebih lanjut Edwar Zulkarnain menjelaskan, RD mengemas ulang barang haram tersebut di rumahnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Lilis Karlina tak tahu anaknya pakai narkoba, kini jadi pengedar di usia 15 tahun.
Anak Lilis Karlina, RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023) lantaran mengkonsumsi sekaligus mengedarkan narkoba.
Pihak kepolisian menyebut orang tua RD tak mengetahui perilaku anaknya.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/3/2023), Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut orang tua RD tak mengetahui perilaku dari anaknya tersebut.
"Bahwa sampai saat sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian orang tua tidak mengetahui perilaku dari anaknya sebagai pengguna maupun pengedar narkotika," ucap Edwar Zulkarnain.
Lebih lanjut Edwar Zulkarnain menjelaskan, RD mengemas ulang barang haram tersebut di rumahnya.
"Anak tersebut mengemas atau repacking obat-obatan tersebut untuk diedarkan itu di rumahnya sendiri tanpa diketahui oleh orangtuanya," sambungnya.
Baca juga: ANAK Lilis Karlina Pakai Narkoba Umur 13 Tahun, Umur 14 Jadi Pengedar, sang Pedangdut Kini Bungkam
Edwar Zulkarnain sempat membeberkan kronologi penangkapan RD.
Pada saat penangkapan diketahui RD berusia 15 tahun dan masih dalam kategori di bawah umur.
"Pada saat penangkapan, tertangkap anak di bawah umur."
"Setelah kita lakukan pengembangan anak ini juga selain sebagai pengedar juga pengguna narkotika jenis sabu," terangnya.

Setelah mendalami kasus tersebut rupanya RD tak melakukan aksinya seorang diri.
Dalam keterangannya, RD menyebut salah seorang rekannya yang berusia 26 tahun, dari sini lah RD mendapatkan barang haram tersebut.
"Kita urut di mana dia mendapatkan narkotika, dia menyebut salah seorang yang berusia sekitar 26 tahun."
"Nah dari orang dewasa ini lah dia mendapatkan barang jenis sabu." jelasnya.
Baca juga: Padahal Masih SMP, RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Sudah Jual Narkoba, Awalnya Beli Online
Rupanya sosok tersebut juga berperan pengedar narkoba kepada RD.
Sosok tersebut juga membantu RD dalam memasarkan barang haram tersebut.
"Orang dewasa ini selain jadi pengedar narkotika kepada tersangka ini, dia juga berfungsi membantu memasarkan barang haram tersebut."
"Dibantu oleh si tersangka yang kedua, orang dewasa tersebut untuk mencarikan pelanggan," sambungnya.
Diketahui, penangkapan RD berawal dari adanya informasi masyarakat ke Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta terkait maraknya peredaran narkotika.

"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat ke Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta terkait maraknya peredaran narkotika," ucapnya.
Atas laporan tersebut Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta bergerak melakukan penyelidikan.
Saat menangkap tersangka RD, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa 925 obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Baca juga: TERUNGKAP Peran Anak Pedangdut Lilis Karlina di Kasus Narkoba, Kapolres:Miris Anak SMP Usia 15 Tahun
"Kemudian anggota beberapa waktu melakukan penyelidikan, setelah diyakini tersangka ini sebagai pelaku, kami menunggu informasi ini sangat matang."
"Pada saat kami melakukan penangkapan di rumah tersangka di tangan tersangka berhasil kita temukan 925 obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl," tutup Edwar Zulkarnain. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Sebut Orang Tua RD Tak Tahu Perilaku Anaknya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.