Aksi Mesum

Muda-mudi Aceh Ketahuan Mesum, Ada Kondom Bekas Pakai

Pasangan muda-mudi di Aceh Selatan ketahuan mesum di pondok mesum. Petugas menemukan kondom bekas pakai

Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Array A Argus
HO / Tribun Medan
Lima pasangan muda mudi terciduk sedang berdua-duaan di pondok mesum 

TRIBUN-MEDAN.COM,ACEH- Pasangan muda-mudi di Aceh Selatan ketahuan mesum di pondok mesum Desa Gunung Kerambil, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (13/3/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Saat penggerebekan pasangan mesum berlangsung, petugas gabungan menemukan kondom bekas pakai. 

Video penggerebekan pondok mesum itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @andreli_48 dan seketika menjadi sorotan publik.

Baca juga: Wanita Hamil Terjaring Razia Bersama Pasangan Mesum, Wali Kota Binjai Menangis

Pada unggahan itu menunjukkan sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP dan WH  dibantu oleh unsur dari Polisi Militer (POM) dan Polres Aceh Selatan yang tengah mendatangi pondok mesum berkedok warung.

Pondok mesum itu berupa bilik yang begitu sempit dan tertutup, hanya cukup untuk ditempati dua orang.

Saat itu petugas mendapati sepasang muda-mudi yang mengaku baru saja sampai dan belum melakukan hal apapun.

Keduanya tampak ketakutan dan berusaha mengelak, namun petugas dengan cepat menahan kunci sepeda motor mereka agar tak bisa melarikan diri dan menahan kartu identitas untuk diproses.

Baca juga: Ngaku Studi Banding, Oknum Guru Bengkulu Mesum di Kamar Hotel, Tak Sadar Ternyata Disadap Suami

Totalnya ada lima pasangan muda mudi bukan mahram yang terciduk sedang berdua-duaan saat itu.

Kelima pasangan muda mudi itu diketahui berasal dari Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya (Abdya).

Dikutip dari Tribun Aceh, Kasatpol PP dan WH Aceh Selatan, melalui Kabid PPD dan SI selaku penyidik, Rudi Subrita mengatakan pada penggerebekan pondok yang dibuat khusus untuk melakukan perbuatan maksiat itu petugas juga menemukan barang bukti.

"Di dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa barang bukti kondom yang telah dipakai oleh muda mudi yang bukan muhrim,” kata Rudi.

Baca juga: Satpol PP Hancurkan Enam Kafe di Jalan Veteran Desa Manunggal yang Kerap Jadi Tempat Mesum

“Petugas juga menemukan beberapa bukti lainnya yang mengarah kepada perbuatan maksiat berupa penutup pondok," lanjutnya.

Pasangan muda mudi yang tertangkap asyik bermesraan itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH untuk ditindak lanjuti.

Lebih lanjut, pemilik warung juga akan dipanggil untuk diproses karena telah menyediakan tempat untuk berbuat maksiat.

Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet yang menyoroti kejadian tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved