Sosok Bidan Pemicu Mantri Suntik Mati Kades, Cemburu Lihat Foto Istri Makan Bareng Salamunasir

Mantri S cemburu setelah melihat foto istrinya, N (inisial) sedang makan dengan Salamunasir.

HO
Fakta baru terungkap dalam kasus kematian kepala desa, Salamunasir. Salamunasir tewas setelah disuntik racun oleh mantri desa. 

Di bagian lain sosok Mantri S akhirnya terungkap. 

Camat Padarincang, Agus Saepudin, menjelaskan pelaku merupakan seorang mantri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

Selain sebagai seorang mantri, pelaku juga membuka praktik pengobatan di Kampung Sukaraja, Serang.

Ketua RT Desa Curuggoong, Bahraen, mengatakan banyak warga yang berobat ke tempat praktik pelaku.

"Dia (pelaku) buka praktik di rumahnya, dia warga kampung Sukaraja, kalau tugasnya mah di RSUD Banten." 

"Banyak masyarakat yang berobat ke sana," paparnya, Senin.

Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, saat ini tengah menunggu status kepegawaian Mantri S.

"Sementara infonya (PNS di RSUD Banten,-red) itu, tapi kita belum tau status yang bersangkutan apa, PNS atau bukan, jabatannya apa kita masih tunggu dari pihak RSUD Banten," ujarnya kepada awak media saat di Pendopo Gubernur Banten, Senin (13/3/2023).

Setelah itu mengetahui status S, baru kemudian BKD melakukan proses sesuai dengan fakta data peristiwa, yang dilakukan oleh pelaku.

"Nanti kita melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan tentang PNS jika dia PNS, atau PPPK, tindaknya terukur sesuai dengan perbuatannya," ujarnya.

Disampaikan Nana, untuk kasus hukum pidana yang dialami pelaku merupakan ranah dari pihak kepolisian.

Menurutnya, ketika ada surat penahanan terhadap yang bersangkutan.

 Apabila yang bersangkutan merupakan ASN atau PPPK di wilayah kerja Provinsi Banten.

Biasanya, kata dia, pihaknya akan mendapatkan surat pemberitahuan terkait penahanan.

"Kalau yang bersangkutan ditahan, biasanya kita lakukan pemberhentian sementara dulu, sampai proses inkrah," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved