Pembunuhan

Tampang Bidan yang Picu Mantri Bertindak Ganas Suntik Mati Kepala Desa Salamunasir

Sosok bidan pemicu cemburu mantri suntik mati Kades Salamunasir.Menyembul fakta baru cinta segitiga di balik tewasnya sang kades.

Ho/ Tribun-Medan.com
Kades Tewas Ditusuk Jarum Suntik di Serang 

Namun di tengah perjalanan menuju rumah sakit, korban menghembuskan napas terakhirnya.

2. Ada foto korban di ponsel istri 

Raden Yayan Elang, pengacara SH mengatakan kliennya sempat emosi saat melihat ada foto-foto korban di galeri ponsel istri pelaku.

Kepada Elang, korban juga mengaku korban berkali-kali mendekat istri SH.

SH kemudian mendatangi rumah korban untuk menanyakan maksud sang kades mendekati istrinya yang berprofesi sebagai bidan desa.

"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku," ujar Elang, kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Senin (13/3/2023).

Elang mengatakan, saat hendak menemui korban, SH memang sudah mempersiapkan jarum suntik berisi cairan, namun, tujuannya bukan membunuh, melainkan untuk memberikan efek jera.

"Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (SH) bawa, udah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja," kata Elang.

3. Kuasa hukum korban tak percaya isu perselingkuhan

Sementara, kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama, meminta masyarakat dan penyidik untuk tidak mempercayai isu perselingkuhan di kasus pembunuhan tersebut.

"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari. Kalau ada isu-isu (perselingkuhan) jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," kata Eki Wijaya kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Eki meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polresta Serang Kota.

Terkait motif, pihak keluarga meminta agar tidak berandai-andai dan melemparkan isu yang tidak benar.

"Ini jangan sampai dipelintir peristiwa ini. Adapun motif dan dugaannya masih dicari tahu," ujar Eki.

4. Jenis cairan yang disuntikkan

Wakil Kepala Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengatakan, pelaku mengaku menyuntikkan cairan diphenhydramine atau obat untuk meredakan gejala alergi dan batuk pilek sebanyak 5 ml kepada Kades Curuggoong.

Namun, polisi masih menunggu hasil otopsi tim forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian.

"Pelaku menggunakan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan obat cairan yaitu diphenhydramine, setelah itu jarum suntik disuntikan ke punggung bagian kiri korban," kata Hujra kepada wartawan di kantornya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved