Berita Seleb

DENDAM Kesumat, Nikita Mirzani Rilis Daftar Musuh-musuhnya, Ada Nama Artis Ini

Daftar musuhnya tersebut ia unggah di akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, pada Selasa (14/3/2023).

Editor: Liska Rahayu
Instagram
DENDAM Kesumat, Nikita Mirzani Rilis Daftar Musuh-musuhnya, Ada Nama Artis Ini 

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca-menerima penetapan izin penggeledahan dan izin penyitaan dari PN Jakarta Selatan masing-masing tanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022.

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Serang Kota masuk dalam daftar musuh Nikita Mirzani terakhir.

Kemarahan Nikita Mirzani terhadap Kejaksaan Negeri Serang Kota diduga atas penangkapannya di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada 25 Oktober 2022.

Penangkapan tersebut dilakukan karena berkas perkara Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra dinyatakan lengkap.

Ketika itu, Nikita Mirzani berteriak histeris hingga akhirnya dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang.

Selama menjalani persidangan, Nikita Mirzani menjalani penahanan hingga Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten memutuskan bebas pada Kamis (29/12/2023).  

Berikut status Nikita Mirzani lewat akun instagram @nikitamirzanimawardi_172, pada Selasa (14/3/2023) :

Daftar musuh gue

1. dito gembrot mahendra

2. nindy ayunda sih muka kotak

3. kepolisian serang kota david kasat & anak buah nya

4. kejaksaan serang kota yang prh megang kasus gue

Tunggu loe satu2 kena karma nya. Siapapun yg prh bikin gue sakit akan gue bales sama hal yg lbh menyakitkan.

Kau baca ini baik2, Selebih nya klo gue ga ladenin itu sampah." Tulisnya.

KPK Geledah Rumah Dito, Nikita Nyinyiri Kinerja Polres Jaksel-Tuding Perwira Polresta Serang Ada Main

Penggeledahan kediaman Mahendra Dito S atau Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023) malam yang dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut gembira Nikita Mirzani.

Sumber: Warta kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved