Berita Viral

Gegara Bika Ambon, Penumpang Cekcok dengan Petugas Bandara Kualanamu, Geram Diminta Rp 2 Juta

Video penumpang cekcok dengan petugas Bandara Kualanamu gegara Bika Ambon viral di media sosial

|
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Array A Argus
HO
Cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu gegara denda 2 juta untuk 3 dus bika ambon 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beredar di media sosial video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu pada Rabu (15/3/2023).

Momen cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu itu cukup menarik atensi warganet dan hingga kini telah ditonton sebanyak 606.5 ribu kali.

Video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu itu diunggah oleh pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.

Baca juga: TAMPANG AKP Luhut Berpelukan dengan Aipda Revo Sepakat Berdamai Usai Viral Cekcok di Rumah Dinas

Pada unggahan itu menunjukkan seorang wanita yang marah-marah lantaran dirinya ditahan dan diminta petugas bandara untuk membayar uang sebesar Rp 2 juta gara-gara membawa tiga dus bika ambon.

Uang sebesar Rp 2 juta diketahui merupakan denda yang dikenakan karena calon penumpang tersebut membawa oleh-oleh yang kelebihan muatan.

Dikenakan denda sebesar itu tentu saja membuat wanita itu tak terima dan merasa diperas.

Apalagi harga untuk bika ambon yang dibelinya tak setimpal dengan denda yang dikenakan.

Baca juga: Belum Vaksin, Calon Penumpang Ini Ngotot Naik Kereta Api hingga Cekcok dengan Sekuriti

Menurutnya tak masuk akal untuk tiga dus bika ambon dikenakan denda Rp 2 juta karena ia berangkat dengan tiga orang penumpang.

"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ujar wanita itu.

“Saya tiga orang, kenapa saya gak bisa ambil?” tanyanya tegas.

Dituduh demikian membuat petugas memperingatkan wanita itu untuk menjaga ucapannya agar tak malu nantinya.

“Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar salah satu petugas Bandara Kualanamu.

Baca juga: Waduh! Istri Kapolsek Pamer Pantat Saat Cekcok dan Ejek Anggotanya Gegara Lato-lato

Setelah adu mulut selama beberapa waktu dengan para petugas bandara, akhirnya wanita itu dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput Bika Ambon yang mereka bawa.

Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet yang mmepertanyakan kebijakan bandara yang dinilai tak masuk akal itu.

“Bagasi kabin dapat 7 kg, kalo 3 orang bisa bawa 21 kg, kue 3 dus ga sampai 5 kg, harusnya bisa dong naik tanpa dikenakan biaya lagi,” tulis @meilylouis.

“Overload itu hanya bayar kelebihan muatan aja, kalau nggak bisa bawa 3 box kan bisa bawa 2 box,” tulis @tokcinpo.

Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Francis Hutasoit, Berawal dari Cekcok Sesama Pengguna Jalan

“Di Medan selalu kena gini tapi biasa awal-awal pas check in dibagi tau kalau ada 7 kg dibawa masuk, kotaknya dimasukin bagasi aja,” tulis @natalie.cristhine.

“Pernah Kelebihann 3 kg cuma bayar 400 ribu, ini kok 2 jutaaaaa,” tulis @rnnainggolan.

“Itulah yang bikin pening aku kalau mau bawak oleh-oleh, harga oleh-oleh sama baru berapa kita bayar segitu mahal,” tulis @hasanah_.4.

Tanggapan Manajemen Bandara Kualanamu

Pihak Bandara Kualanamu menanggapi percekcokan yang terjadi antara penumpang dengan petugas di Bandara Kualanamu gegara membawa oleh-oleh Bika Ambon yang berlebih dan harus membayar Rp 2 juta.

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelaskan, kebijakan dan peraturan terkait bagasi.

Ia mengatakan, untuk pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan kebijakan maskapai.

Adapun pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods, " ucapnya saat diwawancarai Tribun Medan, Kamis (16/3/2023).

Terkait penumpang pesawat yang ditahan dan diminta untuk membayar Rp 2 juta oleh petugas bandara Kualanamu, Balqis mengatakan itu bukanlah denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.

(cr32/cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved