Penggelapan Pajak
Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar, Bripka Arfan Saragih Lihat Tutorial di Google Lalu Minum Racun Sianida
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir dituduh melakukan penggelapan pajak masyarakat hingga Rp 2,5 miliar
"Sangat banyak sekali bagaimana penelusuran melalui Google bagaimana cara bunuh diri," katanya.
Disinggung mengenai sosok Bripka Arfan Saragih, Yogie yang mengaku baru satu setengah bulan menjabat sebagai Kapolres Samosir mengatakan, mendiang ini merupakan orang yang disiplin waktu.

"Dia tidak pernah terlambat apel dan selalu mengikuti segala kegiatan di Polres," kata Yogie.
Namun begitu, yang sangat disesalkan adalah ketika korban melakukan penggelapan pajak bersama komplotannya.
Adapun penggelapan ini diduga berlangsung sudah sekian lama.
Kasusnya mulai mencuat tahun 2018.
"Kemudian meledak di tahun 2019, 2020 sampai dengan 2022," katanya.
Yogie bilang, modus dari pada korban ini dengan cara menerima uang setoran pajak kendaraan masyarakat.
Lalu, uang itu tidak disetorkan ke loket Samsat Pangururan.
Sehingga, para wajib pajak dirugikan.
Total pajak yang tidak disetorkan hingga Rp 2,5 miliar.
Dari hasil penyelidikan, korban dan komplotannya juga melakukan pemalsuan data.
Korban menyerahkan dokumen kepada korban, yang ternyata itu adalah palsu.
Sehingga, korban baru sadar ketika mengecek tagihan pajaknya.
Kata Yogie, ada yang sampai menunggak hingga Rp 6 juta dan harus membayar denda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.