Bos Alectra KTV

Alexander, Bos Alectra KTV yang Jadikan Kantor Dekat Markas TNI AU Gudang Narkoba Segera Diadili

Alexander alias Alex, bos Alectra KTV yang jadikan kantor dekat markas TNI AU gudang narkoba bakal diadili di PN Medan

Editor: Array A Argus
HO
Alexander alias Alex, bos Alectra KTV terduga pengedar narkoba bakal segera diadili di PN Medan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Alexander alias Alex (40), bos KTV Alectra yang jadikan kantor PT Komoditi Ekspor Impor Indonesia di Komplek CBD Polonia dekat markas TNI AU sebagai gudang narkoba nakal segera diadili.

Humas PN Medan, Soniady D Sadarisman mengatakan, Alexander akan diadili pada Selasa (21/3/2023) mendatang.

PN Medan sudah menunjuk hakim yang akan mengadili bandit hiburan malam dan terduga pengedar narkoba jenis ekstasi ini. 

"Ketua Majelis Arfan Yani, Hakim Anggota I Efrata, dan Hakim Anggota II Sarma Siregar," kata Soniady pada Tribun Medan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (15/3/2023).

Sebagaimana diketahui, Alectra KTV ini berada di CBD Polonia juga, dekat seputaran markas TNI AU.

Dahulunya, Alectra KTV bernama Electra KTV.

Bos Electra KTV adalah Sugianto alias Aliang.

Baca juga: ALIANG, Bos KTV Electra yang Kabur Setelah Divonis Kasus Kepemilikan Ekstasi Akhirnya Ditangkap

Aliang sudah ditangkap setelah melarikan diri karena buron kasus narkoba.

Aliang divonis empat tahun penjara karena kepemilikan ekstasi. 

Setelah Aliang masuk sel, Alexander alias Alex meneruskan usaha hiburan malam itu.

Nama hiburan malam itu kemudian diganti menjadi Alectra KTV, dan sekarang diganti lagi menjadi Zoom KTV.

Kuat dugaan, bahwa Zoom KTV yang sekarang dikelola Alexander juga patut diduga dijadikan tempat pesta narkoba.

Baca juga: Aliang, DPO Kasus Narkoba Bos KTV Electra Langsung Dijebloskan ke Penjara Setelah Ditangkap

Untuk menutupi kejahatannya, Alexander kemudian menjadikan kantor PT Komoditi Ekspor Impor Indonesia.

Kebetulan, lokasi kantor PT Komoditi Ekspor Impor Indonesia masih berada di seputaran CBD Polonia, yang notabene masih berada di kawasan markas TNI AU Lanud Soewondo Medan. 

Saat ditangkap Polsek Medan Baru, Alexander kedapatan membawa sejumlah pil ekstasi. 

Baca juga: BREAKING NEWS Rumah di Komplek Tasbih 2 Jadi Gudang Sabu dan Ekstasi

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved