Bos Alectra KTV
Alexander, Bos Alectra KTV yang Jadikan Kantor Dekat Markas TNI AU Gudang Narkoba Segera Diadili
Alexander alias Alex, bos Alectra KTV yang jadikan kantor dekat markas TNI AU gudang narkoba bakal diadili di PN Medan
Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, penangkapan warga Jalan Juanda, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun ini berkat laporan masyarakat.
Pada Jumat (30/12/2022) lalu, polisi menerima informasi, bahwa kantor PT Komoditi Ekspor Impor Indonesia dijadikan tempat mengonsumsi dan penyimpanan narkoba.
"Kami mendapatkan informasi, ada seorang pria berada di Kantor PT Komoditi Ekspor Impor Indonesia, yang telah diubah menjadi kamar - kamar diduga tempat menyimpan narkoba," kata Kompol Ginanjar, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Mess Jadi Gudang Sabu, Kabag Umum Tanjungbalai Akui Kenal Bandar Sabu Jimmy
Ginanjar menambahkan, setelah itu petugas pun kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar - kamar dan termasuk di dalam mobil pelaku.
"Setelah kami geledah, petugas menemukan 10 butir pil ekstasi berwana kuning yang disimpan oleh pelaku di dalam mobilnya. Ekstasinya dalam keadaan terbungkus plastik," sebutnya.
Baca juga: Hakim Vonis Mati Raja dan Anak Buahnya yang Edarkan 52 Kg Sabu, Meher Palace Jadi Gudang Narkoba
Dikatakannya, usai mendapatkan sejumlah barang haram tersebut, petugas pun langsung menggelandang pelaku beserta barang buktinya ke Polsek Medan Baru.
"Pelaku kita kenakan Pasal 114, 112 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.(cr28/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.