Breaking News

Berita Viral

Sudah Terbukti Suruh AKBP Doddy Tukar BB Sabu Dengan Tawas, Irjen Teddy Masih Ngelak: Semacam Satire

Irjen Teddy Minahasa mengaku menyuruh AKBP Doddy Prawiranegara menggantikan barang bukti sabu dengan tawas sebanyak 5 kilogram. 

HO
Irjen Teddy Minahasa mengaku menyuruh AKBP Doddy Prawiranegara menggantikan barang bukti sabu dengan tawas sebanyak 5 kilogram.  

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.

Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Apindo Sumut Siapkan 5 Ribu Sampai 10 Ribu Rumah untuk Pekerja

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ngaku Tak Bersalah, Bantah Terlibat Jual Beli Narkoba: Nama Saya Dikait-kaitkan

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved