Barak Narkoba

Tak Ada Tindakan Tegas Musnahkan Barak Narkoba, Anggota DPRD Sumut Akan Aksi Tunggal di Mabes Polri

Anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba untuk kembali menggelar aksinya demo tunggal di Mabes Polri demi bersihkan lingkungan dari narkoba.

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Meski sudah dua kali melakukan demo atau aksi tunggal di depan Polda Sumatera Utara (Sumut), tak menyurutkan Anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba untuk kembali menggelar aksinya.

Tak tanggung pria yang kerap disapa Pak Uda ini, akan melakukan aksi tunggalnya di depan kantor Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023) mendatang.

Aksi politisi Partai Golkar ini disebabkan karena masih maraknya peredaran narkoba dan barak-baraknya yang berada di pinggiran Kota Binjai, dan sekitaran Kabupaten Langkat.

"Kalau nanti mendapat izin, akan saya lakukan lagi demo tunggal di sana (Mabes Polri). Saya akan sampaikan terkait masih maraknya barak narkoba di Tanjung Pamah, Kloneng, Bhakti Karya dan wilayah Langkat, Binjai dan di wilayah hukum Polrestabes Medan," ucap Pak Uda, Jumat (17/3/2023).

Lanjut Pak Uda, aksi tunggal yang dilakukannya bukan kali ini saja. Pada November 2021 dan Agustus 2022 lalu, mantan Ketua DPRD Binjai ini juga melakukan hal serupa, berorasi tunggal di depan markas Polda Sumut.

Namun demikian, orasi tunggal yang dilakukannya, ia mengaku sampai saat ini juga aparat penegak hukum tidak mampu melakukan penutupan secara permanen keberadaan barak-barak narkoba tersebut.

Bahkan, barak narkoba di pinggiran Kota Binjai cukup banyak didatangi oleh pecandu. Tak hanya itu, saat mengkonsumsi narkoba, pecandu sangat nyaman dan mudah.

Pecandu-pecandu dapat membeli sabu melalui loket dan langsung mengkonsumsi di barak yang beratapkan daun rumbia.

"Transaksi dan mengkonsumsi narkoba di barak dilakukan secara bebas serta terang-terangan," ucap Pak Uda.

Pak Uda juga tak menampik, Polda Sumut maupun Polrestabes Medan langsung bergerak setelah dirinya melakukan aksi tunggal mempersoalkan keberadaan barak-barak narkoba tersebut.

Dia juga mengakui, tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut melakukan penggerebekan dan membakar barak-barak narkoba, setelah melakukan aksi tunggal.

"Tapi, begitu pulang aparat dari Polrestabes Medan yang dibantu Polda Sumut, malamnya ya terjadi lagi transaksi itu, jual beli barkoba secara bebas dan terang-terangan di lokasi itu," ucap Pak Uda.

Alasan Pak Uda tetap melakukan aksi tunggal ini, karena merasa prihatin melihat kondisi remaja-remaja di Kabupaten Langkat serta Kota Binjai dan sekitarnya.

Mereka sebagai generasi penerus bangsa rusak akibat barak narkoba yang keberadaannya kian tumbuh subur dan berkembang di perbatasan Kota Binjai.

"Setelah dibakar barak-barak narkoba itu, tapi malamnya sudah beraktivitas kembali, saya laporkan juga secara lisan melalui WhatsApp kepada Kasat Intelkam Polrestabes Medan dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan. Namun, tidak ada jawaban. Dan sampai hari ini, transaksi jual-beli narkoba, menyiapkan tempat, menyiapkan narkobanya terang-terangan dan terbuka di sana, masih terus berlangsung," ujar Pak Uda.

"Hancur generasi muda bukan hanya di Binjai, Langkat, Deliserdang, tapi pemuda Sumatera Utara itu sudah hampir semua ke sana mengkonsumsi narkoba. Karena di sanalah satu-satunya tempat yang aman sampai saat ini," sambungnya.

Pak Uda terus berjuang agar barak-barak narkoba yang sudah meresahkan masyarakat ini dapat dibumihanguskan secara permanen, upaya yang dilakukannya bukan singkat.

"Saya sudah enam kali surati ke polda, gubernur, juga pangdam dan begitu juga ke Ketua DPRD Sumut. Dan di grup WA (WhatsApp) DPRD itu juga, saya berkali-kali memohon kepada Ketua DPRD dan pimpinan DPRD, untuk melakukan rapat kerja dengan instansi terkait maraknya peredaran narkoba. Tapi sampai hari ini, hal itu tidak pernah dilakukan oleh ketua dan pimpinan DPRD," ujar Pak Uda.

Barak-barak narkoba di pinggiran Kota Binjai sukses beroperasi tanpa hambatan. Bahkan, terus beroperasi hingga menjaring anak-anak muda di bawah umur untuk dapat menikmati sabu dengan mudah dan gampang.

"Saya bukan mengarang, kalian juga orang sini dan juga menyaksikan bahwasanya tempat yang saya sampaikan tadi, tempat menjual narkoba itu teraman di Indonesia. Baru baru ini lagi, meninggal satu orang karena overdosis dan satu orang lagi dirawat di rumah sakit karena overdosis juga. Ya tetapi begitu, datang Kepala BNNP Sumut akan kita tangkap pengelola diskotik. Namun, hanya retorika belaka," ujar Pak Uda.

Bagi Pak Uda, jenderal polisi yang menjadi orang nomor satu di Polda dan BNNP Sumut, belum melakukan sebuah langkah strategis untuk menghentikan transaksi narkoba di barak-barak pinggiran Kota Binjai, Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang.

"Dua kali melakukan demo di depan Mapolda Sumut pada November 2021 dan Agustus 2022, buktinya juga sampai sekarang hari ini, barak-barak narkoba, tempat menjual narkoba memakai loket, tempat mengkonsumsinya di situ, teraman di Indonesia masih berlangsung. Sehingga kita harus ke Mabes karena kita duga Kapolda Sumut, Kepala BNNP, tidak punya keinginan dalam menuntaskan permasalahan ini," ujar Pak Uda.

"Beliau berdua saya yakini punya kemampuan, tetapi tidak punya keinginan. Maka saya lakukan ke Mabes Polri untuk menyampaikan maraknya, terang-terangannya, amannya transaksi narkoba di Sumut, khususnya Binjai, Langkat, Deliserdang, yang juga Deliserdang ini merupakan wilayah hukum Polrestabes Medan," tutupnya.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved