Berita Medan

Pemko Medan Gelar Pasar Murah Selama Ramadan, Catat Jadwal dan Daftar Harga Bahan Pokok yang Dijual

Pemko Medan kembali menggelar pasar murah yang tersebar di 21 kecamatan selama bulan Ramadan hingga jelang Idul Fitri 1444 H.

Penulis: Anisa Rahmadani |
Dok. Pemko Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memberikan sambutan di pembukaan Pasar Murah Kota Medan, Sabtu (18/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan kembali menggelar pasar murah yang tersebar di 21 kecamatan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 1444 Hijriyah mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 18 April 2023.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat pembukaan pasar murah di Kecamatan Medan Deli, Sabtu (18/3/2023). 

Baca juga: Pemko Medan Akan Kembali Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan, Direncanakan Berlangsung Selama Sebulan

Dalam sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan bahwa pasar murah  ini menjual seluruh kebutuhan masyarakat Kota Medan selama bulan Ramadan

"Mulai hari ini, ada 151 titik pasar murah di 21 kecamatan Kota Medan. Tersedia berbagai jenis bahan pokok dengan harga yang jauh lebih murah," ucap Bobby Nasution

Bobby juga mengingatkan kepada seluruh OPD Pemko Medan di tingkat kecamatan, untuk memantau ketersediaan dan harga bahan pokok di pasar murah, agar tetap stabil. 

"Saya tegaskan petugas di masing-masing kecamatan, untuk memantau ketersediaan barang dan harga bahan pokok di pasar murah setiap kelurahannya," tuturnya. 

Bobby menjelaskan, secara teknis pembelian bahan pokok di pasar murah cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Medan. 

"Teknis lengkapnya, nanti akan diumumkan di setiap kecamatan dan kelurahan masing-masing," jelasnya. 

Dikatakan Bobby, pasar murah ini buka setiap hari mulai pukul 09.00-15.00 WIB.

Berikut daftar harga bahan pokok di pasar murah Pemko Medan yang berhasil dihimpun Tribun Medan

1. Beras IR-64 :  Rp 10 ribu per kg/Rp 100 ribu per goni. 

2. Gula Pasir : Rp 11. 200 per kg/Rp 560 ribu per goni. 

3. Tepung Terigu: Rp 9.700 per kg/Rp 242.500 per goni.

4. Telur : Rp 1.300 per butir/Rp 390 ribu per ikat.

5. Kacang Tanah Kupas : Rp 31.800 per kg/Rp 795 ribu per kotak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved