News Video
Petugas Rutan Kelas I Medan Merazia Warga Binaannya, Temukan Barang Yang Melanggar Aturan
Petugas gabungan dari Polsuspas, Polri dan TNI, merazia Rutan Kelas I Medan, untuk menciptakan kamtibmas
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas gabungan dari Polsuspas, Polri dan TNI, merazia Rutan Kelas I Medan, untuk menciptakan kamtibmas, Jumat (17/3/2023), malam hari.
Dalam razia tersebut sejumlah barang milik wargaa binaan yang menyalahi aturan di sita oleh petugas.
Adapun dalam kegiatan razia kali ini, petugas memeriksa 67 kamar dengan jumlah warga binaan sebanyak 1067 dari jumlah keseluruhan 3438 warga binaan yang ada di Rutan Kelas I Medan.
Razia yang dilakukan petugas gabungan pun berjalan lancar dan tertib, tampa ada keributan yang dilakukan oleh warga binaan.
Namun dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan handphone dari beberapa warga binaan yang kedapatan menyimpan handphone di dalam kamarnya, barang barang tersebut pun di sita untuk diamankan.
Keterangan Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang mengatakan, kegiatan razia merupakan rutinitas yang dilakukan petugas, guna menciptakan kamtibmas di lingkungan warga binaan.
"Kegiatan ini dalam rangka hari bakti dan menjelang Ramadhan, dimana ada prioritas di dalam lembaga Pemasyarakatan dan Rutan. Kegiatan ini untuk meminimalisir bencana maupun tindakan tindakan yang tidak semestinya dilakukan di dalam Rutan," Kata Nimrot Kepada Tribun Medan, Jumat (17/3/2023).
Dijelaskannya, dalam razia tersebut petugas terfokus untuk melakukan pemeriksaan kamar warga binaan, untuk mencegah adanya barang barang yang di miliki warga binaan yang di larang oleh aturan Rutan.
"Yang di temukan tentu barang barang yang di larang di dalam Rutan maupun Lapas, seperti senjata tajam, barang tumpul ataupun lainnya yang di larang,"Jelasnya.
Nimrot juga mengucapkan terimakasih kepada TNI dan Polri yang selalu membantu petugas Rutan dalam menjaga keamanan Warga Binaan.
" Saya ucapkan kepada Mitra Kami TNI dan Polri yang selalu setia menemani rutan,"pungkasnya.
(cr29/www.tribun-medan.com).
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.