Cinta Sesama Jenis Berujung Mayat Kepala Puntung dalam Koper, Terbongkar Motif Harta Terkuras
Gara-gara hubungan cinta sesama jenis, ada motif ekonomi diduga turut menyelimuti kasus mutilasi
TRIBUN-MEDAN.com - Gara-gara hubungan cinta sesama jenis, ada motif ekonomi diduga turut menyelimuti kasus mutilasi mayat dalam koper di Bogor.
Hal tersebut diungkap penyidik Polres Bogor kala menyelidiki kasus pembunuhan kejam yang dilakukan pengemudi ojek online (ojol) berinisial DA (33).
Baca juga: Biadab Tabiat Khilal Hamdika, Tega Seterika Sekujur Tubuh Pacar Gara-gara Hal Sepele
DA tega membunuh dan me mutilasi kekasih sesama jenisnya, RD (35) dengan cara sadis.
Sebelumnya diwartakan, kasus itu bermula saat warga Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor menemukan mayat dalam koper merah pada Rabu (5/3/2023).
Dua hari berselang, polisi berhasil menangkap pelaku yang telah kabur ke Yogyakarta, Jumat (17/3/2023).
Diperiksa kepolisian, pelaku akhirnya jujur mengurai kronologi pembunuhan.
Baca juga: ISTRI Jenderal Pejabat KPK Gaya Hedon, KPK dan Firli Bahuri Ikut Terseret
Kepada penyidik, DA mengaku punya hubungan sesama jenis dengan RD.
Empat bulan tinggal bersama, RD dan DA akhirnya cekcok pada Selasa (14/3/2023).
Pertengkaran tersebut dipicu lantaran DA menolak permintaan RD untuk melakukan aktivitas seksual yakni handjob.
Kesal dan ogah menuruti permintaan itu, DA langsung menikam RD menggunakan pisau dapur hingga korban meregang nyawa.
Langsung takut dan panik, DA berinisiatif menghilangkan jejak dengan membungkus jasad korban.
Saat itu, DA mengambil koper merah yang baru ia beli.
Baca juga: Kapolri Marah Besar, 5 Oknum Polisi Terbongkar jadi Calon Bintara, Langsung Perintah Pecat
Namun, koper tersebut terlalu kecil. DA lantas terpikir untuk me mutilasi korban.

Menggunakan gerinda, pelaku memotong tubuh korban hingga muat masuk ke dalam koper.
Bagian tubuh korban, pelaku masukkan ke dalam koper merah dan dibuang di wilayah Tenjo.
Sementar bagian tubuh korban lainnya dibuang di Sungai Cimanceri di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Motif Ekonomi
Terkait motif pelaku, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengendus motif lainnya dari DA.
Tak cuma karena cekcok cinta sesama jenis, menurut AKP Yohannes Redhoi Sigiro ada dugaan karena motif ekonomi sehingga DA tega menghabisi nyawa kekasihnya.
Lantaran dugaan tersebut, penyidik melibatkan psikolog dan psikiater guna memeriksa pelaku.
Kecurigaan polisi atas motif ekonomi berawal dari penyidik yang menemukan tabungan korban ada pada pelaku.
Bahkan saat diselidiki, pelaku telah menguras uang korban di rekening senilai Rp30 juta.
Uang tersebut dipakai pelaku untuk kabur ke Yogya serta guna keperluan lainnya.

"Sebagian udah diambil dan yang ini diambil Rp 30 juta. Selain itu uang ATM lain sedang kami dalami," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Dari barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian, terdapat empat unit telepon genggam dan delapan buku rekening yang disita dari tangan pelaku.
Baca juga: Nyawa Gadis SMP Dihabisi Pacar, Kaki Terlipat Dikubur di Dapur, Motif Pelaku Karena Takut Hamil
Tega membunuh dan me mutilasi kekasih sesama jenisnya, DA terancam pasal pidana berat.
DA terancam Pasal 340 KUHP subsider 338 tentang Pembunuhan Berencana.
Pidana maksimalnya adalah hukuman mati.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Pembunuh mayat dalam koper
mayat dalam koper
tribunmedan.id
Tribun-medan.com
korban mutilasi warga Medan
mayat mutilasi di dalam koper
Organ Tubuh Brigadir Esco Hilang, Sang Ayah Yakin Anaknya Dibunuh, Sempat Dikira Bekas Luka |
![]() |
---|
Menangis di Bahu Kapolri, Keluarga Affan Ojol Tewas Ditabrak Mobil Brimob, Ternyata Tulang Punggung |
![]() |
---|
Akhir Drama Riri, Ojol Wanita Antar Pesanan dari Karimun Riau ke Madiun, Begini Kisahnya |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Satu Keluarga Pencuri 55 Sapi di Bengkulu Diciduk Saat Tidur, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Pagi Rasulullah Memohon Dimudahkannya Rezeki, Amalkan Pada Waktu Berikut Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.