Berita Medan
Sudah Berdamai, Oknum Polisi yang Aniaya & Rusak Mobil Mahasiswa Nomensen Tetap Akan Diberi Sanksi
Personel Polresbes Medan itu dilaporkan, setelah melakukan penganiayaan dan merusak mobil Pajero milik korban.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bripka Ari Teguh, sempat dilaporkan oleh mahasiswa HKBP Nommensen bernama Jogi Wijaya Sitanggang.
Personel Polresbes Medan itu dilaporkan, setelah melakukan penganiayaan dan merusak mobil Pajero milik korban.
Namun, setelah dilaporkan Bripka Ari Teguh bersedia bertanggungjawab dan mengganti seluruh kerugian korban.
Kemudian, korban pun mencabut laporannya di Polrestabes Medan.
Menurut Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Muhammad Tomi, meskipun telah berdamai Bripka Ari Teguh tetap menjalani proses di Propam.
Baca juga: Pascakebakaran di Desa Lumbanpea, Bupati Toba Berikan Peneguhan dan Bantuan
"Itu sudah selesai pidananya, dicabut laporan pengaduannya dan diganti rugi. Sanksi tetap kita proses," kata Tomi kepada Tribun-medan, Minggu (19/3/2023).
Ia menyampaikan, proses pemeriksaan terhadap oknum nakal itu masih dalam tahap pemeriksaan, untuk mengetahui sanksi apa yang pantas diberikan.
"Sudah kita proses, tinggal nunggu, kita liat dulu nanti masalahnya apakah pelanggaran kode etik atau pelanggaran disipil," sebutnya.
Tomi mengakui bahwa, Bripka Ari Teguh memang merupakan oknum polisi yang sering buat ulah dan sudah pernah juga disidangkan.
"Sudah pernah melanggar, tidak masuk dinas. Waktu itu sanksinya cuma sanksi disiplin saja," ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakannya motif dari oknum polisi tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban hingga merupakan mobilnya karena salah paham.
"Motifnya cuma salah paham saja," ujarnya.
Sebelumnya, Seorang mahasiswa Nomensen mengalami penganiayaan dan mobilnya dirusak oleh seorang personel kepolisian bernama Bripka Ari Teguh.
Menurut korban, Jogi Wijaya Sitanggang, kejadian itu terjadi di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, dan di depan Polsek Percut Seituan, pada Jumat (24/2/2023) lalu.
Ia mengatakan, malam itu dirinya bersama dengan dua temannya baru saja pulang dari Pematang Siantar menggunakan mobil Mitsubishi Pajero sport melalui jalan Tol Belawan, Medan, Tanjung Morawa (Balmera).
Baca juga: Jelang Ramadan, Pesanan Sepatu dan Sendal Produksi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Meningkat
Ketika itu, dia keluar melalui gerbang tol bandar selamat dan melaju ke arah kota Medan dari Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung.
"Sekira pukul 10 malam. Ada satu sepeda motor pengemudinya berpakaian dinas (Polisi) nyenggol bagian belakang bemper mobil," kata Jogi kepada Tribun-medan, Selasa (28/2/2023).
Lalu, ia mengatakan karena tidak terima mobilnya disenggol dirinya pun langsung mengejar sepeda motor yang belakangan diketahui bernama Bripka Ari Teguh Prambudi.
Kemudian, dia pun memberhentikan sepeda motor yang dikemudikan oleh personel kepolisian tersebut dan meminta pertanggungjawabannya.
"Pemberhentian pertama dia lari, cuma sekedar meminta maaf. Setelah dari situ ku kejar lagi, lalu pemberhentian kedua, aku minta pertanggung jawaban, tapi dia malah nyolot dan nolak aku," sebutnya.
Dikatakannya, saat itu dirinya sempat terlibat percekcokan dengan polisi tersebut hingga akhirnya mendapatkan pukulan dibagian muka sebelah kanan.
Dia menyebutkan, ketika itu dirinya sempat melihat pelaku ini membawa sebuah kayu yang diselipkan dibaju dinasnya.
"Di situ dia bawa kayu, ujungnya runcing mulai di situ cek-cok dia nolak aku, dan mukul aku. Setelah dari situ kita melindungi badan, ku tolak balik dikeluarkan dia kayu itu," ujarnya.
Jogi mengungkapkan, karena ketakutan dengan ancaman anggota polisi ini dia pun kemudian masuk ke dalam mobil dan mencari kantor polisi terdekat.
Saat itu, ia pun berhenti di depan Polsek Percut Seituan untuk menyelamatkan diri. Namun, rupanya polisi tersebut mengejarnya sampai ke depan Polsek Percut Seituan.
"Dia nyusul bawa motornya nabrak bagian kanan pintu mobil, lalu mukuli kaca spion sampai patah, ditusuk - tusuknya kaca mobil pakai kayu yang dibawanya," ungkapnya.
"Kemudian dipecahkannya, kaca belakang mobil saya pakai batu. Setelah itu saya lari masuk ke Polsek, orang Polsek pun agak bingung untuk menanggapi itu," sambungnya.
Baca juga: JADWAL Keberangkatan Kapal Pelni KM Kelud Bulan Mei 2023, Berikut Lokasi Pembelian Tiket
Dijelaskan Jogi, waktu mencoba masuk ke dalam Polsek Percut Seituan Bripka Ari masih memburunya dan kembali melakukan penganiayan, dengan menggunakan kayu yang dibawanya.
"Sampai di Polsek kejar - kejaran, aku keluar pagar nutup pagar dia masih dalam, di situ dia mungkin sudah ditangani pihak kepolisian. Setelah dari situ diarahkan mobil ke belakang Polsek," katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan karena kejadian itu melibatkan Polisi dirinya pun langsung mendatangi Propam Polrestabes Medan untuk membuat laporan.
Namun, kejadian itu pun akhirnya di damaikan oleh Propam Polrestabes dan bersedia mengganti seluruh kerugian yang diderita oleh korban.
"Sudah buat laporan dari propam, ada pertanggungjawaban dari propam. Untuk masalah si oknum bakalan di proses dan kerugian akan di tanggung, dan pencabutan laporan juga sudah dibuat," bebernya.
Ia mengatakan, atas kejadian itu dirinya mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. Ia pun berharap agar personel kepolisian tersebut di proses secara kode etik kepolisian.
"Saya pingin lebih ditindaklanjuti, agar tidak rusak nama dan citra Polri. Terkhususnya nggak terulang lagi," harapnya.
Terkait kejadian itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora membenarkan kejadian tersebut terjadi di dekat Polsek Percut Seituan.
Ia mengatakan, bahwa kasus tersebut saat ini sudah berujung damai. Lalu, pelaku Bripka Ari Teguh merupakan personil Polresbes Medan.
"Sudah selesai, sudah damai. Restorative Justice. Bukan personel kita itu tapi personel Polrestabes. Sudah kelar, damai langsung
(Cr11/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.