Penggelapan Pajak

Tiga Pegawai Dispenda Samosir Diduga Ikut Tilap Pajak Negara Rp 2,5 Miliar Tapi Tidak Ditangkap

Tiga pegwai Dispenda Samosir ternyata ikut melakukan penggelapan pajak kendaraan warga hingga Rp 2,5 miliar

Editor: Array A Argus
Arjuna Bakkara
Kapores Samosir AKBP Yogie Hardiman SIK SH MH memaparkan tersangka tindak pidana narkotika beserta sejumlah barang bukti di Mapolres Samosir, Kamis (9/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,SAMOSIR- Tiga pegawai Dispenda Samosir ternyata ikut diduga melakukan penggelapan pajak kendaraan bersama mendiang Bripka Arfan Saragih.

Adapun tiga pegawai Dispenda Samosir itu yakni ET alias Acong, RB dan JM.

Sayangnya, ketiga pegawai Dispenda Samosir ini tak lantas ditangkap penyidik Polres Samosir.

Polisi pun belum menjadikan ketiganya sebagai tersangka. 

"Dalam minggu depan kami akan gelar menaikan statusnya menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani, Jumat (17/3/2023).

Natar menjelaskan, dari tiga pegawai Disenda itu, pelaku berinisial ET alias Acong sudah melarikan diri. 

Sementara dua lainnya saat diperiksa mengakui perbuatannya telah berkolaborasi dengan Bripka Arfan Saragih melakukan penggelapan pajak kendaraan masyarakat Samosir.

"Almarhum belum sempat kami periksa, karena masih penanganan Propam kemarin, jadi dua ini yang masih kita periksa dan akan kita periksa sebagai tersangka. Yang 1 masih dikejar," kata Natar.

Sosok Bripka Arfan Saragih

Bripka Arfan Saragih anggota Polantas Polres Samosir yang ditemukan meninggal dunia pada 6 Februari 2023 di Kecamatan Pangururan Samosir dikenal sebagai pribadi yang baik dan juga penurut dikeluarga. 

Sosok ayah beranak dua itu adalah anak ke empat dari pasangan Binneria Purba dan Fince Saragih.

Bripka Arfan dibesarkan di Dusun Pagar Janji, Mariahbuttu, Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.

Ayahnya adalah seorang petani sementara ibunya berjualan di rumah.

Sejak kecil, Arfan dikenal sebagai anak yang baik dan berprestasi. 

Fince Saragih ayah almarhum mengatakan, anaknya itu sangat penurut, dia tak pernah melawan kepada ayah dan ibunya. 

"Kalau anakku itu baik kali, buka aku membela, tapi dari kecil dia tidak pernah melawan sama orang tua. Bahkan dulu waktu dia sekolah di Tebingtinggi jauh dari kami, kalau ada kurang apa apa tidak mau dia marah itu. Dia selalu juara dulu waktu sekolah," kata Fince kepada Tribun, Kamis (17/3/2023). 

Dimata tetangga sosok Bripka Arfan juga dikenal ramah dan lembut. 

Tetangga mengatakan, pria berusia 34 tahun itu tak pernah marah atau menunjukkan sikap arogan sebagai anggota kepolisian. 

Hal itu disampaikan Rodenis Saragih Kepala Dusun I Pagar Janji. 

"Almarhum itu orangnya baik, lembut dan tidak pernah marah apalagi arogan sebagai anggota polisi. Dari dulu kami kenal dia orangnya tidak banyak bicara," katanya. 

Selain itu, kata Rodenis, Bripka Arfan Saragih juga gemar membantu tetangga yang sedang dalam kesusahan.

Misal ada yang kemalangan, Bripka Arfan Saragih selalu menyempatkan datang meski bertugas di Samosir atau menitipkan uang. 

"Selain itu dia juga aktif beribadah dan selalu terlibat dalam pembangunan geraja di kampung kami ini. Orangnya memang peduli sama tetangga," ujarnya. 

Bripka Arfan Saragih sebelumnya ditemukan meninggal dunia diusianya yang masih 34 tahun. Menurut polisi Arfan ditemukan meninggal dunia usai meminum racun. 

Hal itu lantaran Arfan menggelapkan uang pajak kendaraan senilai Rp 2,5 milliar di Samsat Samosir.

Namun keluarga menolak pernyataan polisi dan mengatakan jika anaknya menjadi korban pembunuhan. 

Keluarga Merasa Janggal

Kejanggalan kematian Bripka Arfan Saragih, petugas Sat Lantas Polres Samosir yang katanya minum racun sianida usai melakukan penggelapan pajak Rp 2,5 miliar kian menguap.

Pihak keluarga tak yakin, bahwa Bripka Arfan Saragih bunuh diri.

Mereka curiga, bahwa Bripka Arfan Saragih sengaja dihabisi dan dijadikan tumbal, atas bobroknya Samsat Samosir, khususnya dalam hal permainan pajak kendaraan. 

"Sebelum dia meninggal, dia pernah mengatakan kepada istrinya, kalau dia sudah capek ditekan tekan mengenai kasus pajak itu. Dan dia bilang kalau dia akan membongkar sindikat penggelapan pajak di Samsat Samosir," kata Tasman Sipayung, kerabat Bripka Arfan Saragih, Kamis (16/3/2023).

Mendengar pengakuan itu, istri Bripka Arfan Saragih, Jeni Simorangkir sempat meminta suaminya mengurungkan niat tersebut.

Jeni khawatir suaminya akan celaka.

Baca juga: Bripka Arfan Saragih Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar di Samosir

Baca juga: Gegara Tiga Kotak Bika Ambon, Penumpang Ngamuk Diminta Rp 2 Juta oleh Petugas di Bandara Kualanamu

Sebab, yang akan dihadapi adalah mereka yang punya kekuasaan. 

"Istrinya saat itu melarang karena takut juga," kata Tasman.

Tasman mengatakan, yang membuat keluarga tidak yakin korban bunuh diri lantaran yang bersangkutan sudah melunasi sebagian uang yang telah digelapkan.

Menurut Tasman, ada Rp 650 juta uang yang sudah dikembalikan Bripka Arfan Saragih.

Jika dihitung-hitung, sisa uang yang harus dikembalikan Bripka Arfan Saragih tinggal Rp 80 juta lagi.

"Kalau mau bunuh diri, kenapa setelah bayar Rp 650 juta. Kenapa sebelum itu tidak dibayarkan," kata Tasman. 

Keluarga menduga, dengan meninggalnya Bripka Arfan Saragih, ada pihak tertentu yang ingin melimpahkan semua kesalahan ini pada mendiang. 

Dengan tewasnya mendiang, maka kasus ini akan sulit terungkap.

Sebab, Bripka Arfan Saragih ini yang tahu siapa-siapa aja pihak yang diduga terlibat dalam menilap keuangan negara tersebut. 

"Kami keluarga sudah bayar, bahkan rumah Arfan itu yang ada di Samosir sudah dijual untuk bayar kerugian. Kami keluarga juga gotong royong membantu. Tapi kami lihat dengan meninggalnya Arfan, semua masalah mau dilimpahkan sama dia sendiri," kata Tasman.

Sang Ibu Dimimpikan Mendiang

Binneria Purba, ibu mendiang Bripka Arfan Saragih tak henti-hentinya menangis ketika mengingat sosok sang anak.

Menurut Binneria, sangat tidak mungkin Bripka Arfan Saragih bunuh diri.

Dia yakin, ada hal lain dibalik kematian anaknya itu.

"Kemarin aku ziarah, ku bilang dikuburannya, bilang lah nak, dibunuh atau bunuh diri," kata Binneria memulai cerita.

Selepas ziarah, Binneria kemudian pulang ke rumahnya di Dusun Pagar Janji, Nagori Mariah Buttu, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.

Malam harinya, sang ibu dimimpikan oleh sang anak yang sudah meninggal.

Dalam mimpinya, Bripka Arfan Saragih datang memberi tahu sang ibu, bahwa dia bukan bunuh diri.

"Mak, yang dijebaknya aku ini sama kawan kawan ku. Katanya tidak air keras, rupanya air kerasnya yang dikasih, karena sudah panas, minta teh pun aku tidak dikasih sama orang itu," kata Binneria menceritakan mimpinya tersebut.

Binneria mengatakan, dia merasa terpukul dengan kematian anaknya ini.

Terlebih, keluarga merasa tidak yakin dengan kematian korban yang katanya minum racun sianida.

"Sampai sekarang aku tidak percaya anak ku yang baik itu bunuh diri," katanya.

Binneria cuma berharap, aparat terkait mau jujur atas kematian anaknya.

Ada Luka Benda Tumpul

Fince Saragih, ayah dari Bripka Arfan Saragih tak yakin anaknya bunuh diri.

Fince justru curiga, banyak terdapat keanehan pada tubuh sang anak.

"Waktu itu jenazahnya datang kemari, aku heran kenapa badannya kok buram. Wajahnya hitam sebelah, tanganya hitam, kakinya juga. Instingku ini bukan bunuh diri, melainkan dibunuh, tapi siapa orangnya, kami tidak tahu,"  kata Fince Saragih, Kamis (16/3/2023). 

Menurut keluarga, kematian Bripka Arfan Saragih sangat jangal, terlebih polisi melalui konferensi pers menyebutkan Arfan meninggal bunuh diri. 

Keluarga menyebutkan, wajah Arfan mengalami luka seperti tersiram air panas.

Selain itu kuping mengeluarkan darah dan kepala belakang ada luka seperti dipukul benda tumpul. 

"Kalau sekarang dibilang bunuh diri, sampai sekarang aku tidak percaya. Wajah anakku itu hitam sebelah kiri, mata juga terbuka satu, lalu tanganya diletakkan di dadanya, terus kepala belakangnya luka seperti dipukul, terus di tulang rusuk juga " tambahnya. 

Menurut Fince, anaknya tersebut adalah sosok yang baik dan rajin beribadah.

Dia sendiri sudah mengaku ikhlas dengan kepergian Bripka Arfan Saragih.

Meski begitu, dia merasa sakit hati jika anaknya disebut meninggal lantaran bunuh diri. 

"Kalau aku tidak yakin, karena anak ku itu sangat baik, tidak mungkin dia bunuh diri. Kalau masalah pajak itu sudah kami bayarkan Rp 650 juta, sampai utang utang kami di sini, dan tinggal hanya sedikit laginya utang itu," kata Fince.

 Kapolres Samosir Bilang Anak Buahnya Bunuh Diri

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman menegaskan, bahwa anak buahnya itu memang bunuh diri.

Kalaupun keluarga mendiang tidak terima, kata Yogie, itu hal yang wajar.

"Berdasarkan hasil autopsi yang sudah disampaikan ahli autopsi, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik. Memang ada beberapa memar, kemungkinan itu karena meminum racun sianida, itukan sifatnya panas," kata Yogie, saat siaran langsung segmen Selamat Sore Tribun Medan, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Bripka Arfan Saragih Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar di Samosir

Yogie mengatakan, karena sianida itu panas, kemungkinan korban meronta-ronta.

Sehingga, kata dia, terdapat memar pada tubuh korban. 

"Tidak ada yang kami tutup-tutupi," kata Yogie.

Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan forensik digital terhadap handphone milik korban, ditemukan sejumlah fakta soal dugaan bunuh diri.

Menurut Yogie, pada handphone korban ada riwayat pencarian di Google tentang bagaimana bunuh diri jika meminum zat beracun.

Baca juga: Polisi Samosir Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 25 Miliar, Muncul Kecurigaan

"Berdasarkan riwayat itu, kami menemukan di tanggal 3 Februari 2023 pada pukul 10.00 WIB, ada penelurusan berapa lama potasium dapat membunuh manusia. Kemudian, pada saat yang sama, (ada pencarian) berapa lama sianida membunuh manusia, berapa jam reaksi racun potas pada manusia," ungkap Yogie.

Sehingga, kata Yogie, dapat disimpulkan bahwa benar, korban diduga melakukan bunuh diri dengan cara meminum racun sianida. 

"Sangat banyak sekali bagaimana penelusuran melalui Google bagaimana cara bunuh diri," katanya.

Disinggung mengenai sosok Bripka Arfan Saragih, Yogie yang mengaku baru satu setengah bulan menjabat sebagai Kapolres Samosir mengatakan, mendiang ini merupakan orang yang disiplin waktu. 

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK menunjukkan barang bukti penggelapan wajib pajak saat temu pers di Mapolres Samosir Selasa (14/3/2023) Petang didampingi Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, Kanit Tipikor Polres Samosir Ipda Abdur Rahman Sitompul, SH, Kabag Ops Polres Samosir Kompol Hasan, dan PJU lainnya.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK menunjukkan barang bukti penggelapan wajib pajak saat temu pers di Mapolres Samosir Selasa (14/3/2023) Petang didampingi Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, Kanit Tipikor Polres Samosir Ipda Abdur Rahman Sitompul, SH, Kabag Ops Polres Samosir Kompol Hasan, dan PJU lainnya. (Ist)

"Dia tidak pernah terlambat apel dan selalu mengikuti segala kegiatan di Polres," kata Yogie.

Namun begitu, yang sangat disesalkan adalah ketika korban melakukan penggelapan pajak bersama komplotannya.

Adapun penggelapan ini diduga berlangsung sudah sekian lama.

Kasusnya mulai mencuat tahun 2018.

"Kemudian meledak di tahun 2019, 2020 sampai dengan 2022," katanya.

Yogie bilang, modus dari pada korban ini dengan cara menerima uang setoran pajak kendaraan masyarakat.

Lalu, uang itu tidak disetorkan ke loket Samsat Pangururan.

Sehingga, para wajib pajak dirugikan.

Total pajak yang tidak disetorkan hingga Rp 2,5 miliar.

Dari hasil penyelidikan, korban dan komplotannya juga melakukan pemalsuan data.

Korban menyerahkan dokumen kepada korban, yang ternyata itu adalah palsu.

Sehingga, korban baru sadar ketika mengecek tagihan pajaknya.

Kata Yogie, ada yang sampai menunggak hingga Rp 6 juta dan harus membayar denda.

"Cara dia melakukan penggelapan itu, setelah dia menerima uang dari wajib pajak, kemudian dia tidak disetorkan, dan dibuatkan seolah-olah bahwa pajak sudah dibayar," katanya.

Dari hasil penyelidikan, ada empat orang lain yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak ini.

Mereka adalah Acong alias ET, BM, DM, dan RP.

Namun keempatnya ini belum ditangkap dan dipenjarakan.

Karena kasus ini cukup menyita perhatian publik, Yogie pun berpesan pada semua anggotanya untuk taat dan patuh dalam menjalankan tugas.

Dia meminta agar semua anggota tidak melakukan pelanggaran hukum, dan jangan melukai hati masyarakat Kabupaten Samosir.

Terakhir, Yogie berpesan kepada semua masyarakat, jangan lagi membayar pajak lewat calo atau makelar.

Sebaiknya bayarlah pajak langsung ke loket yang sudah disediakan.

"Atau bisa lewat aplikasi Signal, jadi tidak perlu bertemu antara masyarakat dengan petugas," katanya.

Berkenaan dengan kasus Bripka Arfan Saragih dan komplotannya, Yogie akan menerapkan sejumlah pasal khusus.

Mulai dari Pasal 374 ataupun Pasal 372 tentang penggelapan dan pemalsuan dokumen, juga Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved