News Video

Ayah Tiri yang Diduga Rudapaksa Bocah 4 Tahun Belum Ditangkap, Keluarga Laporkan ke Propam

Keluarga korban mendatangi Propam Polrestabes Medan, melaporkan oknum penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sudah setahun lebih, tidak ada kejelasan soal kasus dugaan Rudapaksa yang melibatkan anak dibawah umur.

Keluarga korban mendatangi Propam Polrestabes Medan, melaporkan oknum penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA.

Menurut bibi korban, Deli Erlina kasus yang menimpa keponakan berinisial CS yang saat ini sudah berusia lima tahun itu, sudah dilaporkan setahun yang lalu, tepatnya di tanggal 14 Febuari 2022 silam.

Dimana, yang dilaporkan itu merupakan ayah tiri korban berinisial CAS berusia 48 tahun.

"Inikan sudah setahun, setahun sudah laporan kita di sini, terkait anak dibawah umur dicabuli oleh bapak tirinya," kata Deli kepada Tribun-medan, Senin (20/3/2023).

Ia menjelaskan, kedatangannya ke Propam Polrestabes Medan untuk melaporkan penyidik yang menangani perkara tersebut.

Sebab, dari kasus itu dilaporkan hingga saat ini tidak ada kejelasan dan pelaku masih bebas berkeliaran yang membuat korban trauma.

"Kedatangan kami ke Propam melaporkan begitu lambatnya dilakukan oleh PPA Polresbes Medan. Penyidikannya Eka Hulu," sebutnya.

Deli menyampaikan, memang berdasarkan keterangan dari penyidik kasus tersebut sudah digelar di Polda Sumut.

Namun, ketika ditanya kapan pelaksanaan gelar itu pihaknya tidak mendapatkan jawaban.

"Penyidiknya Eka Hulu katanya lagi cuti melahirkan. Sampai sekarang SP2HP nggak ada," ujarnya.

"Ini sudah setahun, sementara si terlapor bebas berkeliaran tidak menjalani hukuman, seharusnya sudah ditangkap makanya kami bingung," sambungnya.

Ia mengatakan, setelah melapor ke Propam Polrestabes Medan pihak keluarga berharap agar penyelidik bisa menyelesaikan perkara itu dan menangkap pelaku.

"Tanggapan di dalam tadi, nanti bakal di dalami lagi data yang ada, dijumpai penyidik nya," ungkapnya.

Deli juga menceritakan kronologis yang menimpa korban, yang diduga mendapatkan tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah tirinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved