News Video

Ayah Tiri yang Diduga Rudapaksa Bocah 4 Tahun Belum Ditangkap, Keluarga Laporkan ke Propam

Keluarga korban mendatangi Propam Polrestabes Medan, melaporkan oknum penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA.

"Setelah ibu si korban ini meninggal Januari 2022 lalu, korban kami bawa ke rumah. Pada saat itu si anak bolak-balik buang air kecil, jadi kemarin dia nggak mau pulang, ketakutan," ujarnya.

Kemudian, ayah tirinya ini sempat menelpon dirinya dan meminta agar anaknya ini dipulangkan ke rumahnya.

"Besoknya dia (ayah tirinya) datang maksa anaknya agar pulang ke rumah dia, tetapi si anak tetap nggak berani pulang," bebernya.

Lalu, setelah malamnya Deli sempat menanyakan kepada korban apa yang sebenarnya terjadi.

"Malamnya kita tanya, katanya daddy jahat di kasih semut di kemaluannya," kata Deli.

Lebih lanjut, mendengar pernyataan dari korban ia pun mencoba memeriksa kemaluan korban dan ditemukan adanya kejanggalan.

"Korban juga menceritakan disuruh isap kemaluan ayah tirinya, dia ngaku kejadian itu di rumah nya dan di rumah istri pertama pelaku," ucapnya.

Kemudian, ia menjelaskan karena adanya dugaan tindakan asusila itu dirinya pun langsung mendatangi Polresbes Medan untuk membuat laporan kepada polisi.

"Hasil visum, saya antarkan dia ke Bhayangkara, setelah diperiksa kemaluannya ternyata sudah rusak. Satu telunjuk orang dewasa," bebernya.

Dikatakannya, korban bersama ayah tirinya dan mendiang ibunya sudah empat tahun tinggal bersama.

Terkait kejadian ini, Tribun-medan masih berupaya mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved