Cinta Sesama Jenis
Cinta Sesama Jenis, Warga Medan Dicincang Driver Ojol Karena Menolak Handjob Pelaku
RD, warga Kota Medan dicincang pacar sesama jenis karena menolak lakukan handjob kelamin pelaku di apartemen
TRIBUN-MEDAN.COM,- RD (35), warga Kota Medan, Sumatra Utara dicincang pacar sesama jenisnya berinisial DA (33) di apartemen Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut pelaku DA, RD dicincang untuk menghilangkan jejak usai dibunuh, setelah sebelumnya menolak melakukan handjob kelamin pelaku.
Kronologis pembunuhan
Menurut penuturan DA, yang diketahui bekerja sebagai driver ojol ini, dirinya dan korban RD sudah empat bulan tinggal bersama di apartemen.
Pada Selasa (14/3/2023) lalu, DA meminta RD melakukan aktivitas seksual handjob.
Namun, RD menolak.
DA yang awalnya sudah bernafsu lantas mengamuk dan mengambil pisau yang ada di apartemen.
Lalu, DA menikam tubuh korban dengan sadis hingga RD meninggal dunia.
Karena panik dan ketakutan, laki-laki tersebut berinisiatif menghilangkan jejak dengan membungkus jasad korban.
Saat itu, DA mengambil koper merah yang baru ia beli.
Namun, koper tersebut terlalu kecil.
DA lantas terpikir untuk memutilasi korban.
Pelaku akhirnya memotong tubuh korban menggunakan gerinda yang diperoleh dari toko dekat apartemen.
Pelaku membuang jasad korban pada Rabu (15/3/2023) pagi di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Sementara itu, potongan tubuh lain dibungkus kresek warna hitam, lalu dibuang di Sungai Cimanceri wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kini polisi masih mencari potongan tubuh korban lainnya di lokasi yang disebutkan oleh pelaku.
Ditangkap di Yogyakarta
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Yogyakarta.
"Pelaku berinisial DA berhasil kita tangkap di Yogyakarta," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Yohannes mengatakan, penangkapan DA tak lepas dari perjuangan tim kepolisian.
"Berkat kerja keras tim, pelaku mutilasi yang ditemukan potongan tubuhnya di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah berhasil kita tangkap," pungkas Yohannes.
Sering bertemu
Sebelum terlibat cekcok hingga melakukan pembunuhan, kisah cinta sesama jenis korban dan pelaku berawal indah.
Awalnya, RD dan DA kenalan karena berlangganan ojol.
Korban sering memesan jasa DA untuk mengantar ke tempat kerja.
Merasa cocok dan nyaman, dua sejoli sesama jenis itu akhirnya tinggal bersama di apartemen.
Namun, cekcok pun terjadi.
DA kemudian membunuh RD secara sadis.
DA kemudian memutilasi korban hingga menjadi beberapa potong.
Atas perbuatannya, DA terancam Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal adalah hukuman mati.
(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.