Sumu Terkini

Jalan Masuk ke Sidebuk-debuk Sempat Diblokir, Kadisbudporapar Karo : Sudah Berjalan Seperti Biasa

Hal yang menjadi pemicu permasalahan kemarin dikarenakan adanya komunikasi yang salah antara petugas dan pengawas pos retribusi.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/NASRUL
Polres Tanah Karo berserta Disbudporapar Kabupaten Karo, berdiskusi dengan perwakilan masyarakat untuk membahas hal yang terjadi di pos retribusi Sidebuk-Debuk, Minggu (19/3/2023) kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Pascakeributan yang terjadi di pos retribusi objek wisata air panas Sidebuk-Debuk Sabtu (18/3/2023) kemarin, Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Karo, memastikan tidak mengganggu proses aktivitas di pos retribusi.

Diketahui, pascakeributan kemarin aktivitas di pos retribusi sempat terhenti hingga hari ini.

Namun, berdasarkan keterangan dari Kepala Disbudporapar Kabupaten Karo Munarta Ginting, melalui Kabid Pariwisata Indra Tarigan, meskipun beberapa hari ini aktivitas berhenti namun secepatnya retribusi kembali berjalan seperti biasa.

"Tadi kita sudah rapat, sudah dengar permintaan dari pihak-pihak yang kemarin berselisih. Untuk aktivitas retribusi, mungkin besok atau lusa sudah kembali berjalan," ujar Indra, Senin (20/3/2023).

Dijelaskan Indra, untuk sistem yang akan dilakukan di pos retribusi akan berjalan seperti biasa.

Dirinya menjelaskan, nantinya pihak dari Disbudporapar juga akan mengambil tindakan langsung sebagai pengawas untuk menghindari kembali terjadinya perselisihan.

"Nanti kita juga akan bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk turut menjadi pengawas," Ucapnya.

Diketahui, hari ini Disbudporapar Kabupaten Karo beserta instansi terkait melakukan rapat untuk membahas dan mencari solusi permasalahan kemarin.

Dirinya menjelaskan, dari hasil rapat tadi masyarakat yang ditugaskan menjadi petugas pengutipan meminta agar sistem pengutipan dilakukan evaluasi.

Hal yang menjadi pemicu permasalahan kemarin dikarenakan adanya komunikasi yang salah antara petugas dan pengawas pos retribusi.

"Jadi intinya mereka meminta agar kita lakukan evaluasi di dalam sistem pengutipan di sana (pos retribusi)," Ucapnya.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan nantinya pihaknya akan membawa hasil rapat hari ini ke tingkat kabupaten. Di mana, nantinya juga akan dicari solusi akan permasalahan kemarin dengan melibatkan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

(mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved