Berita Viral

Sanksi Demosi Bikin Geram, Kapolri Perintahkan 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Dipecat tak Hormat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibuat geram dengan sanksi yang diterima lima anggota polisi yang jadi calo penerimaan anggota Polri 2022.

Editor: Liska Rahayu
HO
Sanksi Demosi Bikin Geram, Kapolri Perintahkan 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Dipecat tak Hormat 

Senada Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga menilai polisi harus memproses pidana terhadap 5 anggotanya yang melakukan calo dalam penerimaan tersebut. 

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan sanksi kode etik saja tak cukup untuk membuat jera.

 "Mereka tidak cukup hanya dijerat kode etik karena sudah mempermalukan Polri," tegasnya.

Praktik ini jelas Boyamin sudah masuk dalam kategori pungutan liar atau pungli. Selain itu ia juga menyoroti penanganan kasus ini yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

"Saya khawatir perkara ini akan dikecilkan dan tidak dikembangkan jika ditangani Propam Polda Jateng ," kata Boyamin dikutip dari Antara.

Boyamin mengatakan seharusnya perkara ini ditangani oleh Divisi Propam Polri langsung.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved