Berita Viral
Sanksi Demosi Bikin Geram, Kapolri Perintahkan 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Dipecat tak Hormat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibuat geram dengan sanksi yang diterima lima anggota polisi yang jadi calo penerimaan anggota Polri 2022.
Senada Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga menilai polisi harus memproses pidana terhadap 5 anggotanya yang melakukan calo dalam penerimaan tersebut.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan sanksi kode etik saja tak cukup untuk membuat jera.
"Mereka tidak cukup hanya dijerat kode etik karena sudah mempermalukan Polri," tegasnya.
Praktik ini jelas Boyamin sudah masuk dalam kategori pungutan liar atau pungli. Selain itu ia juga menyoroti penanganan kasus ini yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
"Saya khawatir perkara ini akan dikecilkan dan tidak dikembangkan jika ditangani Propam Polda Jateng ," kata Boyamin dikutip dari Antara.
Boyamin mengatakan seharusnya perkara ini ditangani oleh Divisi Propam Polri langsung.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Pecat Polisi Calo
calo
Lima anggota Polda Jateng yang diduga menjadi calo
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
PENYEBAB Makam Arya Daru Amblas dan Batu Bata Berserakan, Keluarga Khawatir Keberadaan Jasad Arya |
![]() |
---|
TERNYATA SAHARA Sudah Minta Maaf ke Yai Mim, Ngaku Sudah Berbuat Kasar, Ketahuan di Podcast Densu |
![]() |
---|
BERTAMBAH Kasus Keracunan MBG di Agam Capai 122 Orang, Guru juga Dirawat Usai Cicipi Menu |
![]() |
---|
KOMDIGI Ungkap Alasan Bekukan Izin Aplikasi TikTok, Mulai Fitur Live Saat Demo Hingga Iklan Judol |
![]() |
---|
SOSOK Tiktokers Riezky Kabah Tersangka Penghinaan Suku Dayak, Dulu Bikin Geram Gegara Hina Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.