Berita Viral
Sanksi Demosi Bikin Geram, Kapolri Perintahkan 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Dipecat tak Hormat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibuat geram dengan sanksi yang diterima lima anggota polisi yang jadi calo penerimaan anggota Polri 2022.
Senada Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga menilai polisi harus memproses pidana terhadap 5 anggotanya yang melakukan calo dalam penerimaan tersebut.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan sanksi kode etik saja tak cukup untuk membuat jera.
"Mereka tidak cukup hanya dijerat kode etik karena sudah mempermalukan Polri," tegasnya.
Praktik ini jelas Boyamin sudah masuk dalam kategori pungutan liar atau pungli. Selain itu ia juga menyoroti penanganan kasus ini yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
"Saya khawatir perkara ini akan dikecilkan dan tidak dikembangkan jika ditangani Propam Polda Jateng ," kata Boyamin dikutip dari Antara.
Boyamin mengatakan seharusnya perkara ini ditangani oleh Divisi Propam Polri langsung.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Pecat Polisi Calo
calo
Lima anggota Polda Jateng yang diduga menjadi calo
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Terungkap, Ini Alasan di Balik Video Viral Siswa Robek Bendera di Padang yang Berujung Sanksi Berat |
![]() |
---|
SOSOK Rudy Tanoe, Kakak Hary Tanoesoedibjo, Dicekal Bepergian ke Luar Negeri oleh KPK |
![]() |
---|
PROFIL dan Harta Kekayaan Ambar Wakil Bupati Kulon Progo yang Bantu Ikat Tali Sepatu Paskibra |
![]() |
---|
SELAIN Setya Novanto, Inilah 4 Koruptor Bebas Bersyarat: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia |
![]() |
---|
KECEWA Pembebasan Setya Novanto, Hartanya Diduga Masih Utuh, KPK Pertanyakan TPPU ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.