Polres Siantar

Kasat Binmas Polres Siantar Sambangi Warga Cegah Karhutla

Guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga beserta personil menyambangi

Istimewa
Guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga beserta personil menyambangi warga seputar Kecamatan Martoba, Kota Pematang Siantar, Selasa (21/3/2023) pagi 

Kasat Binmas Polres Siantar Sambangi Warga Cegah Karhutla

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga beserta personil menyambangi warga seputar Kecamatan Martoba, Kota Pematang Siantar, Selasa (21/3/2023) pagi.

Hal itu dilakukan, melihat beberapa preseden terkait karhutla di wilayah Kecamatan Martoba, sehingga penting bagi Polres Pematang Siantar untuk mencegah hal serupa terulang, dengan menyambangi warga dan memberikan imbauan kepada para petani dan pemilik lahan.

"Dalam upaya mencegah terjadinya karhutla sejak dini, bersama dengan personil lainnya sambangi warga masyarakat yang tinggal di lokasi pinggiran hutan dan lahan untuk menyampaikan imbauan," kata Jahrona Sinaga saat dikonfirmasi.

Dalam kegiatan tersebut, Jahrona Sinaga menyampaikan beberapa sanksi pidana atas aksi pembakaran hutan dan lahan.

Hal itu dilakukan agar masyarakat sekitar sadar akan dampak buruk, serta kerusakan alam yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan.

"Sampaikan isi sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan maupun lahan dan juga memberikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran," jelas Jahrona.

Lanjut Jahrona Sinaga, bila warga mengetahui ataupun menemukan peristiwa terkait karhutla agar segera melaporkan hal tersebut ke Polres Pematang Siantar, bisa sesegera mungkin dilakukan upaya pemadaman.

"Dan apabila mengetahui ada warga yang masih melakukan kegiatan pembakaran agar segera melaporkan ke pihak kepolisian sehingga dapat segera diambil upaya pemadaman dan pelakunya dapat dilakukan proses hukum," tegas Jahrona Sinaga.

Kegiatan itu juga, sekaligus menjadi kesempatan Polres Pematang Siantar untuk mensosialisasikan dampak buruk dari karhutla, sebagai upaya pencegahan.

"Saya Berharap, dengan kegiatan ini hendaknya dapat didukung oleh seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah Kota Pematang Siantar, sehingga kita dapat terbebas dari bencana karhutla di tahun 2023 ini," pungkas Jarhona Sinaga.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved