Percobaan Pembunuhan

Nekat 'Cincang' Kepala Desa Sijungkang, Mara Tinggi Ritonga Diringkus Setelah Buron 3 Bulan

Mara Tinggi Ritonga akhirnya diringkus setelah tiga bulan buron usai bacoki Kepala Desa Sijungkang hingga kritis

Editor: Array A Argus
HO
Mara Tinggi Ritonga (43), pelaku pembacokan Adi Mirhan Siregar, Kepala Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur usai ditangkap Polisi. Dia ditangkap tiga bulan setelah buron. 

Namun istri pelaku menolak rujuk, hingga pelaku kesal dan membawa anaknya pergi menuju Desa Sijungkang.

Lantaran diduga emosi tak jadi rujuk dengan istrinya, MTR lantas mendatangi kediaman Kepala Desa Sijungkang.

Saat itulah MTR membacok korban berkali-kali di bagian kepala hingga berlumuran darah.

Baca juga: Kepala Desa Cemani Sukoharjo Tak Terkejut Ada Warganya Ditangkap Diduga Terlibat Organisasi Teroris

"Merasa kesal dan kecewa karena tidak berhasil rujuk kembali dengan istrinya, sehingga setibanya di rumah, terus menemui korban di kediamannya dan membacok bagian kepala berkali kali dengan parang," kata AKBP Imam Zamroni, Rabu (21/12/2022).

Akibat peristiwa ini, korban mendapat 15 jahitan di bagian kepala.

Korban pun dirawat di RS Padangsidimpuan.(tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved