Polisi Hajar Polisi
Gebuki Senior di Brimob, Bripda Rizki Kemit, Anggota Dit Samapta Belum Jadi Tersangka
Bripda Rizki Kemit, anggota Dit Samapta Polda Sumut yang aniaya senior di Brimob Bripka Mahadi Sihombing belum dijadikan tersangka
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Bripda Rizki Kemit, anggota Dit Samapta Polda Sumut yang dilapor gebuki anggota Brimob, Bripka Mahadi Sihombing belum dijadikan tersangka.
Bahkan, Bripda Rizki Kemit belum ditahan di Polsek Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Malahayati Simajuntak mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dalam kasus ini.
Padahal, sejumlah rekaman CCTV terkait kasus penganiayaan ini sudah beredar luas.
Baca juga: Bripda Rizki Kemit Hajar Seniornya Bripka Mahadi Sihombing, Pelaku Kesal Tak Bisa Menerobos Antrian
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Sementara saksi dua orang," kata Cristin, Rabu (22/3/2023).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya belum menahan pelaku.
Saat ini, kata Cristin, Bripda Rizki Kemit sudah diamankan di Unit Provos Samapta Polda Sumut.
"Belum ada penetapan tersangka, makanya ini secepatnya kita gelar dengan para penyidik pembantu, supaya jangan salah langkah," bebernya.
Kasus penganiayaan terhadap anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing yang dilakukan Bripda Rizki Kemit, anggota Dit Samapta Polda Sumut sebenarnya bermula dari masalah sepele.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, insiden penganiayan itu bermula, ketika Bripka Mahadi Sihombing sedang melakukan transaksi di ATM.
Lalu, pelaku Bripda Rizki Kemit tidak sabaran mengantri dan meminta agar ia didahulukan melakukan transaksi di ATM tersebut. Namun, saat itu korban menolak.
Setelah korban selesai transaksi di ATM, Bripda Rizki Kemit memplototin Bripka Mahadi Sihombing sambil marah - marah.
Kemudian korban bertanya kepada Bripda Rizki Kemit kenapa marah - marah dan memplototin dirinya.
Lalu, Bripda Rizki Kemit meminta korban untuk menunggunya di luar. Usai bertransaksi, Bripda Rizki Kemit langsung keluar dari ATM dan menemui Bripka Mahadi Sihombing.
Setelah bertemu itu, Bripda Rizki Kemit melanjutkan marah-marahnya kepada korban dan mengatakan bahwa dia merupakan anggota polisi dan sedang terburu-buru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.