Kasus Penggelapan Pajak

Keluarga Bripka Arfan Curiga, Ia Sengaja Dibunuh Untuk Tutupi Megakorupsi di Samsat Pangururan

Keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih merasa curiga tewasnya anggota Satlantas Polres Samosir itu bukan karena bunuh diri, melainkan diduga dibunuh.

Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih merasa curiga tewasnya anggota Satlantas Polres Samosir itu bukan karena bunuh diri, melainkan diduga dibunuh.

Mereka menduga, Bripka Arfan Saragih sengaja dibunuh atau dikorbankan, supaya kasus penggelapan pajak sebesar Rp 2,5 Miliar di UPT Samsat Pangururan, tak merembet kemana-mana.

Melalui kuasa hukum keluarga istrinya, Jenni Simorangkir, Dolin Siahaan menduga, atas tewasnya Arfan maka pengusutan dugaan megakorupsi ini terputus.

"Almarhum ini dikorbankan untuk menjadi tumbal dalam kasus penggelapan pajak di samsat Pangururan khususnya. Artinya, supaya rantai ini terputus,"kata Dolin, Selasa (21/3/2023).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan tim kuasa hukum keluarga istri almarhum, ada banyak yang terlibat dalam kasus ini.

Sehingga, Bripka Arfan Saragih yang diduga menjadi saksi mahkota tak bisa lagi dimintai keterangan karena sudah meninggal dunia.

"Jadi beliau sudah meninggal dan tak bisa diambil keterangannya lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam kasus penggelapan tersebut, bukan bunuh diri,"ucapnya.

Diungkap Dolin, sebelum ditemukan tewas, Bripka Arfan sempat mengatakan ke istrinya akan membongkar siapa saja yang terlibat penggelapan pajak kendaraan ini.

Kemudian ia juga akan membongkar mekanisme ataupun cara orang-orang yang ada di dalam UPT Samsat Pangururan menggelapkan pajak yang dibayarkan masyarakat.

"Kami menduga Bripka AS tidak bunuh diri. Itu dugaan kami. Almarhum bercerita kepada istrinya ingin membongkar sistem atau mekanisme penggelapan pajak di samsat Pangururan."

Kecurigaan lain ialah soal pemesanan racun sianida melalui handphone almarhum yang disebut terjadi pada tanggal 23 Januari 2023.

Sedangkan di saat yang sama, handphone almarhum diduga disita Kapolres Samosir AKBP Yogie Suhardiman.

Atas dasar kecurigaan ini mereka meminta Polda Sumut, yang telah menerima laporan mereka membuka kasus ini secara transparan.

"Jadi kami di sini juga minta pendalaman siapa yang memesan itu karena HP tersebut telah disita oleh Kapolres tanpa sebab dan tanpa alasan tanpa ada surat penyitaan dan lainnya,"kata kuasa hukum istri almarhum Bripka Arfan, Fridolin Siahaan, Selasa (21/3/2023).

Berdasarkan keterangan yang diterima mereka dalam konferensi pers pekan lalu di Polres Samosir, sianida itu dipesan secara online dari Bogor, Jawa Barat.

Kemudian racun tiba pada tanggal 30 Januari atau 7 hari setelah pemesanan. Bahkan racun itu sampai ke UPT Samsat Pangururan sekitar pukul 21:49 WIB.

"hasil tracking kami berdasarkan nomor resi barang itu diterima di kantor Samsat Pangururan. Itu juga kami pertanyakan Apakah kantor tersebut buka sampai malam kan begitu,"tanyanya.

Kejanggalan lainnya ketika Kapolres Samosir AKBP Yogie menyampaikan di dalam keterangan pers 14 Maret lalu kalau racun tidak diketahui darimana. Sedangkan tim digital forensik menemukan riwayat pencarian google pencarian racun.

Kemudian karena merasa janggal, keluarga mendesak agar Polisi membuktikan kalau racun sianida merupakan milik Bripka Arfan dengan mengirim bukti pesanan online.

Sampai akhirnya pada 20 Maret muncullah pernyataan kalau racun dibeli dari Bogor melalui handphone almarhum.

Selanjutnya kecurigaan bekas luka memar yang dialami. Keluarga sempat melihat sejumlah luka tak wajar.

"Ketika kami desak akhirnya per tanggal 20 Maret 2023 hari Senin mereka membuat keterangan bahwasanya sianida berasal dari toko online yang dipesan almarhum."

Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.

Dia tewas setelah tiga hari pergi dari rumah pamit untuk bekerja.

Menurut polisi Arfan meninggal karena bunuh diri karena menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp 2,5 milliar.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved