Penggelapan Pajak
Terungkap Isi Ancaman Kapolres Samosir ke Bripka Arfan Saragih, Ngaku Tak Takut dan Sempat Sita HP
Istri mendiang Bripka Arfan Saragih bercerita kalau suaminya sempat bertemu Kapolres Samosir, AKBP Yogie Suhardiman.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jenni Simorangkir, istri mendiang Bripka Arfan Saragih bercerita kalau suaminya sempat bertemu Kapolres Samosir, AKBP Yogie Suhardiman sekitar tanggal 23 Januari lalu.
Menurut cerita suaminya, AKBP Yogie menyatakan tak takut dan menantang Jenderal Bintang 1 maupun jenderal bintang 2 sekaligus.
Ia menyebut baru takut kepada Jenderal Bintang 3.
Tantangan ini disebut Jenni ketika suaminya dipanggil dan ditanya siapa yang membekinginya.
"Tanggal 23 setelah apel katanya bapak Kapolres menyita handphonenya dan bapak Kapolres bilang tidak takut dengan bintang 1 dan bintang 2, kalau bintang 3 barulah dia takut,"kata Jenni menirukan ucapan almarhum Bripka Arfan Saragih.
Tak cuma menantang, AKBP Yogie juga disebut berulang kali menyatakan akan membuat sengsara keluarga Bripka Arfan Saragih.
Bahkan ancaman inilah yang sedang dirasakan Jenni dan kedua anaknya.
Dia merasa pernyataan Kapolres yang disampaikan suaminya itu seolah-olah terwujud.
"Jadi almarhum bilang, benar apa yang dikatakan bapak Kapolres 'kubuat anak dan istrimu menderita,"ucap Jenni.
Hingga saat ini baik keluarga almarhum dan Jenni merasa janggal jika Arfan Saragih tewas bunuh diri minum racun sianida.
Padahal ia sudah membayar sekitar Rp 700 juta untuk mengganti kerugian pajak yang digelapkan. Uang itu didapat dari hasil menjual rumah pasca penggelapan mulai diketahui.
Menurut Jenni, kalau memang mau bunuh diri, Bripka Arfan tak mungkin bersusah payah mencari uang hingga menjual rumah.
"Almarhum dikatakan punya masalah tetapi dia tidak mengatakan pajak. Dia mengatakan Kapolres menyuruh mencari uang Rp 400 juta untuk membayar.Jadi kami menjual rumah kepada namboru saya,"ungkapnya.
(cr25/ tribun-medan.com)
| Tampang Edgar Tambunan Si Penggelap Pajak 2,5 M di Samsat Pangururan, Akhirnya Menyerahkan Diri |
|
|---|
| Acong, Tersangka Penggelapan Pajak Kendaraan Diklaim Menyerahkan Diri, Wajahnya Belum Dipamerkan |
|
|---|
| Tampang dan Nama 2 Eks Pejabat Pemkab Deli Serdang yang Gelapkan Pajak, Kini Ditahan Kejaksaan |
|
|---|
| Dua Penggelap Pajak Rp 244 Miliar, Wito dan Aan Dituntut 6 Tahun Penjara di PN Medan |
|
|---|
| Calo di Samsat Lubuk Pakam Gelapkan Uang Wajib Pajak, Korban Rugi Rp 6,4 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.