Pembongkaran Tembok

Ulah Developer, Pensiunan TNI Pangkat Kolonel Gaduh dengan Warga, Tembok di Tengah Jalan Dibongkar

Developer perumahan membuat pensiunan TNI berpangkat Letkol gaduh dengan warga akibat dugaan penyerobotan lahan

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
HO
Pensiunan TNI berpangkat Kolonel gaduh dengan warga ulah developer yang diduga menyerobot lahan. Tembok yang dibangun pensiunan TNI itu pun dibongkar 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Seorang pensiunan TNI berpangkat Kolonel gaduh dengan warga, diduga gegara developer perumahan Safa Marah Regency menyerobot tanah di Jalan Setia Budi, Gang Adil, Pasar I, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Mulanya, pensiunan TNI Kolonel (Purn) H Silitonga memblokade jalan masuk komplek, yang menurutnya tanah itu adalah warisan orangtuanya.

Namun, pihak developer perumahan tidak mau mengganti rugi tanah milik Silitonga, sehingga dia memblokade jalan di Gang Adil.

Baca juga: Warga Minta Bobby Nasution Bongkar Tembok yang Dibangun Pensiunan Kolonel

Nahasnya, gegara masalah penembokan tanah ini, pensiunan TNI itu akhirnya berbenturan dengan warga penghuni komplek.

Sejumlah warga yang tidak bisa lewat ribut dan 'menyerang' pensiunan TNI itu.

Padahal, menurut Kolonel (Purn) H Silitonga, tanah seluas 4 meter x 72 meter itu adalah bagian dari tanah warisan orangtuanya seluas 5067 m2.

Setelah masalah ini viral, tembok yang dibangun Silitonga kemudian dirobohkan.

Baca juga: Tetangga Lompati Tembok Dikira Mau Mencuri, Ternyata Endingnya Begini

Silitonga pun tidak terima, karena haknya tidak diberikan oleh pihak developer.  

"Info saya dapat pembongkarannya malam hari. Sudah enggak benar itu. Tidak bertanggungjawab. Padahal mereka itu konsumen perumahan," kata Silitonga, Rabu (22/3/2023).

Silitonga bilang, dia sudah melaporkan masalah ini ke Polda Sumut.

Polda Sumut juga sudah meninjau lokasi.

"Polda sudah meninjau dan masih dalam proses hukum, tapi masih berani dibongkar. Inilah sudah masuk dalam perbuatan melawan hukum," jelasnya.

Baca juga: Viral Pensiunan TNI Blokade Akses Jalan dengan Dirikan Tembok, Pemilik Tanah Ungkap Fakta

Silitonga juga ada rencana untuk mempidanakan satu diantara developer perumahan tersebut.

"Kalau ada orang kuat di belakang developer bernama Pak Tata. Seharusnya, Pak Tata bertanggungjawab dan akan saya pidanakan. Namun sayang, saya lagi di Jakarta sekarang," jelasnya.

Karena tembok yang dia bangun dibongkar, Silitonga mengaku akan kembali ke Kota Medan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved