Berita Viral

Kronologi Artis Inisial P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp4,4 Triliun dengan Pejabat, Modus Endorse

Artis berinisial P disebut-sebut terlibat tindakan pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun rupiah. Artis inisial P ini diduga ikut terlibat pencucian

Editor: Liska Rahayu
HO
Kronologi Artis Inisial P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp4,4 Triliun dengan Pejabat, Modus Endorse 

TRIBUN-MEDAN.com - Artis berinisial P disebut-sebut terlibat tindakan pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun rupiah.

Artis inisial P ini diduga ikut terlibat pencucian uang Rp 4,4 triliun dengan modus endorse

Bahkan bisnis tersebut telah dimulai sejak 2019.

Sekretaris Pendiri IAW, yakni Iskandar Sitorus mengatakan petinggi daerah juga dilibatkan dalam pencucian uang ini, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/3/2023).

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus dilansir Tribunnews.com.

Iskandar Sitorus mengatakan, nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp 4,4 triliun.

Baca juga: Siapa Artis P Diduga Terlibat Pencucian Uang 4 Triliun dengan Sejumlah Pejabat? Modus Usaha Skincare

Baca juga: Siapa Artis P Diduga Terlibat Pencucian Uang 4 Triliun dengan Sejumlah Pejabat? Modus Usaha Skincare

"Pembayaran komisi ini diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022."

"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp 700 miliar."

"Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," ungkapnya.

Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019.

"Namun, uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis, bentuk bisnis ini kami masih deteksi."

sekretaris pendiri IAW, Iskandar Sitorus.
sekretaris pendiri IAW, Iskandar Sitorus. (HO)

"Yaitu berbentuk pusat-pusat kebugaran kesehatan, kecantikan atau skincare, lalu ada juga bisnis butik dan bisnis pet shop."

"Jadi kurun waktu 2019 sampai ke 2022, bisnis ini tumbuh," lanjutnya.

Pihak terkait menggunakan publik figur untuk meng-endorse produk tersebut.

"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka."

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved