Berita Sumut

Pemkab Deliserdang Ditantang Kementerian LHK Usai 16 Kali Terima Adipura

Pemkab Deliserdang mendapat tantangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait tahapan penilaian adipura.

Penulis: Indra Gunawan |
HO
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan menerima piala Adipura untuk Kota Lubukpakam pada tahun 2023 yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya beberapa waktu lalu.  

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pemkab Deliserdang mendapat tantangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait tahapan penilaian adipura.

Lubukpakam yang menjadi Ibukota Kabupaten Deliserdang dan sudah 16 kali menerima penghargaan adipura kategori kota kecil, ditantang untuk dinilai dalam kategori Adipura Kencana pada tahun 2023.

Baca juga: Camat Lubukpakam Arak Piala Adipura, Bupati Ashari Tambunan Ungkap Merupakan Piala ke-16 Kalinya

Hal ini menjadi tantangan baru untuk Pemkab Deliserdang, karena merupakan satu-satunya di Sumatera Utara 

"Iya orang KLHK yang bilang itu (tantangan kategori Adipura Kencana). Penilaian berikutnya begitu, kalau sanggup. Ya kalau nggak sanggup, ya Adipura biasalah," kata Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Deliserdang, Artini Marpaung, Kamis (23/3/2023). 

Artini mengatakan ada tiga daerah yang disebutkan oleh KLHK layak naik tingkatan menjadi Adipura Kencana termasuk Kota Lubukpakam.

Secara pasti, ia tidak mengetahui apakah karena memang sudah 16 kali Lubukpakam menerima penghargaan Adipura kategori kota kecil atau ada hal lain.

Diakuinya, Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan sempat mengucapkan kepada Menteri KLHK, Siti Nurbaya saat menerima penghargaan terakhir kalau selama dirinya menjadi bupati saja sudah 7 kali menerima penghargaan yang sama. 

"Kita ditantang persiapan untuk bisa nggak untuk Adipura Kencana? Sanggup nggak. Kita baru sekali rapat soal ini dipimpin Pak Sekda. Minggu lalu rapatnya. Kalau penilaiannya ya tahun ini juga cuma nggak tau kita kapan waktunya," kata Artini. 

Artini yang akan memasuki pensiun 4 bulan lagi mengakui kalau tantangan ini juga cukup berat.

Hal ini lantaran untuk mendapatkan Adipura Kencana itu juga didukung oleh perimbangan dana.

Ia mencontohkan, salah satunya lampu-lampu Kota harus sudah LED,tidak bisa yang biasa lagi. 

"Ada isian-isian, ada syarat dan lampiran Menterinya. Lampu lampu harus LED tidak boleh lampu biasa, cemana kita sanggup? Itu mungkin yang nanti jadi kendala salah satu tapi kita cobalah," ucap Artini. 

Mantan Kadisperindag ini juga sempat menyinggung soal Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini masih banyak di Lubukpakam, termasuk di sekitaran lapangan Tengku Raja Muda atau yang dikenal sebagai lapangan segitiga.

Diakuinyam PKL harus bisa ditertibkan karena tidak bisa juga berjualan di pinggir jalan yang mengganggu lalu lintas dan lainnya.

Menurutnya, PKL boleh berjualan namun ada waktunya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved