Berita Sumut
Pemkab Deliserdang Ditantang Kementerian LHK Usai 16 Kali Terima Adipura
Pemkab Deliserdang mendapat tantangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait tahapan penilaian adipura.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pemkab Deliserdang mendapat tantangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait tahapan penilaian adipura.
Lubukpakam yang menjadi Ibukota Kabupaten Deliserdang dan sudah 16 kali menerima penghargaan adipura kategori kota kecil, ditantang untuk dinilai dalam kategori Adipura Kencana pada tahun 2023.
Baca juga: Camat Lubukpakam Arak Piala Adipura, Bupati Ashari Tambunan Ungkap Merupakan Piala ke-16 Kalinya
Hal ini menjadi tantangan baru untuk Pemkab Deliserdang, karena merupakan satu-satunya di Sumatera Utara
"Iya orang KLHK yang bilang itu (tantangan kategori Adipura Kencana). Penilaian berikutnya begitu, kalau sanggup. Ya kalau nggak sanggup, ya Adipura biasalah," kata Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Deliserdang, Artini Marpaung, Kamis (23/3/2023).
Artini mengatakan ada tiga daerah yang disebutkan oleh KLHK layak naik tingkatan menjadi Adipura Kencana termasuk Kota Lubukpakam.
Secara pasti, ia tidak mengetahui apakah karena memang sudah 16 kali Lubukpakam menerima penghargaan Adipura kategori kota kecil atau ada hal lain.
Diakuinya, Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan sempat mengucapkan kepada Menteri KLHK, Siti Nurbaya saat menerima penghargaan terakhir kalau selama dirinya menjadi bupati saja sudah 7 kali menerima penghargaan yang sama.
"Kita ditantang persiapan untuk bisa nggak untuk Adipura Kencana? Sanggup nggak. Kita baru sekali rapat soal ini dipimpin Pak Sekda. Minggu lalu rapatnya. Kalau penilaiannya ya tahun ini juga cuma nggak tau kita kapan waktunya," kata Artini.
Artini yang akan memasuki pensiun 4 bulan lagi mengakui kalau tantangan ini juga cukup berat.
Hal ini lantaran untuk mendapatkan Adipura Kencana itu juga didukung oleh perimbangan dana.
Ia mencontohkan, salah satunya lampu-lampu Kota harus sudah LED,tidak bisa yang biasa lagi.
"Ada isian-isian, ada syarat dan lampiran Menterinya. Lampu lampu harus LED tidak boleh lampu biasa, cemana kita sanggup? Itu mungkin yang nanti jadi kendala salah satu tapi kita cobalah," ucap Artini.
Mantan Kadisperindag ini juga sempat menyinggung soal Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini masih banyak di Lubukpakam, termasuk di sekitaran lapangan Tengku Raja Muda atau yang dikenal sebagai lapangan segitiga.
Diakuinyam PKL harus bisa ditertibkan karena tidak bisa juga berjualan di pinggir jalan yang mengganggu lalu lintas dan lainnya.
Menurutnya, PKL boleh berjualan namun ada waktunya.
Pemkab Deliserdang
Adipura Kencana
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Bupati Deliserdang
Ashari Tambunan
Tribun Medan
BABAK BARU Kasus Korupsi Perbaikan Jalan di Batubara, Kejaksaan Menahan 4 Orang |
![]() |
---|
Atur Lalin di Tengah Aksi Demo, Kanit Lantas Ipda Sandro Panjaitan Ditabrak Truk Bermuatan Ganja |
![]() |
---|
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.